TERNATE, OT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemerintah Kota Ternate, menggelar rapat tingkat satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di lantai dua kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Rabu (28/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, Plt Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala BP2RD, Kepala Dinas Pariwisata dan Tim Penyusun Ranwal RPJMD.
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar mengatakan, setelah Pemkot Ternate menyampaikan Ranwal RPJMD pada pekan lalu, tahapan selanjutnya pembahasan DIM. “Setelah kami sampaikan Ranwal RPJMD ke DPRD pada munggu lalu. Hari ini kami membahas DIM dengan Bapemperda,” kata Taufik usai rapat.
Dalam pembahasan, Bapemperda memberikan masukan 13 poin dalam DIM, dan telah diterima untuk dilakukan penyempurnaan.
Dari 13 poin yang menjadi catatan, 6 diantaranya : Pertama, Proyeksi tentang belanja pegawai kemudian. Kedua, Indeks ketahanan air. Ketiga, Pengembangan pariwisata. Empat Pengelolaan sampah. Lima, Inovasi penanggulangan dan kekurangan sampah. Enam, Penyelarasan antara RPJMD di kota RPJMD Provinsi dan RPJMN nasional dan masukan yang disampaikan oleh Bapemperda RPJMD Kota Ternate.
“Sehingga sore ini dilakukan Paripurna Penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD. Maka saat ini kita sudah masuk ke tahapan ke VI, jadi masih ada 8 tahapan lagi yang harus dilalui," terangnya.
Setelah paripurna Penandatanganan kesepakatan sore ini, lanjut mantan Kepala BPKAD itu, dilanjutkan dengan penyusunan Ranwal atas masukan dari DPRD melalui Tim Penyusun. Selanjutnya, dilakukan konsultasi rencana awal ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara.
“Selanjutnya, masuk pada tahapan penyampaian Ranwal ke OPD hingga tahapan Musrembang, paling lambat bulan Agustus 2025 sudah penetapan Perda RPJMD,” pungkasnya.
(fight)