Home / Advertorial / Bappelitbangda

Pemkot Ternate Siapkan Skema Penempatan Pedagang Kuliner di Belakang Jatiland Mall

14 Juni 2023
Rapat di kantor Bappelitbangda Kota Ternate

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai menyiapkan skema penempatan pedagang kuliner yang sebelumnya berjualan di Belakang Jatiland Mall.

Bertempat di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Diserindag bersama Bappelitbangda dan para pedagang kuliner melakukan rapat bersama terkait skema penempatan pedagang kuliner di kawasan tersebut.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Masaoly mengatakan tujuan dari rapat dengan pedagang tersebut, selain mengatur sekma penempatan, rapat tersebut juga mengkroscek data jumlah pedagang kuliner yang nantinya menempati kawasan tersebut. 

Menurutnya, sebelum dilakukan penataan di kawasan itu, jumlah pedagang yang terdata sebanyak 32 pedagang, sehingga pada saat penempatan pedagang sudah sesuai dengan jumlah lapak dan ruang yang telah disediakan. 

"Pedagang yang berjualan di belakang Jatiland Mall ini ada yang berjualan coto, ayam lalapan, terang bulan, pisang lumpur dan kuliner lainnya, sehingga jangan lagi ada penambahan pedagang, harus tetap dengan pedagang yang sudah terdata sebelumnya," kata Rizal.

Rizal menjelaskan, jika sebelumnya sisi timur kawasan itu ditempati pedagang, maka setelah penataan, kawasan timur pusat kuliner tidak lagi ditempati pedagang, "karena tempat itu hanya diperuntukkan untuk ruang publik. Olehnya itu, para pedagang yang sebelumnya menempati sisi timur akan direkolasi ke sisi utara," ungkap Rizal.

Sementara untuk akses jalan, sambung Rizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik Jatiland Mall, sehingga diberikan akses jalan di samping bank BCA. "Jalan di belakang Jatiland Mall ini kan hanya satu jalur, sehingga para pengendara atau pengunjung yang melintasi jalan itu, sudah tidak lagi putar balik, tapi langsung ikut di samping Bank BCA," ucapnya. 

Rizal menyebutkan, saat ini dinas teknis dalam hal ini Disperindag Ternate, sudah ada kontrak yang nantinya ada beberapa ketentuan yang akan menjadi kesepakatan bersama, misalnya listrik, air dan sejumlah fasilitas lainnya.

"Jadi ketika hak dan kewajiban yang diberikan kepada pedagang sudah terpenuhi, maka harus ada kontribusi yang diberikan kepada Pemkot Ternate dalam bentuk retribusi," ujar Rizal. 

Mantan Kadis Perkim Kota Ternate Ternate itu menambahkan, Bappelitbangda Kota Ternate, akan terus mengawal proses penempatan pedagang di kawasan setempat, meskipun peresmian ini dilakukan dua bulan kedepan.

"Karena ini sangat penting, sehingga sebelum diresmikan semuanya sudah tuntas dengan para pedagang," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT