Home / Advertorial / Ayo Ke Ternate

Dispar Ternate Minta Pelaku Usaha Pariwisata Taat Maklumat Bersama Forkompimda

13 Juli 2021
Kadispar Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Dinas Parawisata (Dispar) Kota Ternate, meminta pelaku usaha ekonomi bidang parawisata di Kota Ternate untuk menaati Maklumat Bersama Forkompimda Kota Ternate, sebaagai upaya menakan penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, saat ditemui indotimur.com di kantor Wali Kota Ternate menyatakan, setelah Wali Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Ternate, menerbitkan Maklumat Bersama terkait pembatasan aktifitas masyarakat di masa pendemi, maka Dispar meminta seluruh pelaku usaha bidang pariwisata di Ternate untuk menaati Maklumat dan segala peraturan perundanv-undangan.

Menurutnya, setiap pelaku usaha bidang pariwisata tetap bisa berkatifitas namun harus menaati Maklumat Bersama Forkompimda serta peraturan perundang-undangan serta tetap.menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, Dispar tetap mendukung langkah pemerintah pusat, dalam penanggulangan pe yebaran covid-19, "sehingga menjadi konsekwensi bagi pengunjung dan pelaku usaha ekonomi bidang parawisata saat ini," ujar Rizal, Selasa (13/7/2021) di kantor Wali Kota.

"Ini musibah dan ini terjadi di seluruh dunia, sehingga kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah. Yang dilakukan di lapangan saat ini adalah adaptasi agar protokol tetap jalan, kita semua tetap sehat," ujarnya.

Rizal menambahkan, bagi palaku usaha parawisata yang baru saja bangkit berusaha di Ternate, tetap akan menaati segala peraturan dan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Lagi-lagi saya mau bilang kita harus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran,covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkap Rizal.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT