Home / Berita / Hukrim

Polisi Temukan 1 Jiregen Miras Tanpa Pemilik Di Pelabuhan Fery Bastiong

09 Maret 2019
Miras yang ditemukan Polisi

TERNATE, OT - Polisi kembali menemukan 1 buah jirigen ukuran 25 liter berisi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, saat melakukan razia rutin terhadap penumpang dan barang bawaam yang baru turun dari KMP Maming di pelabuhan fery Bastiong.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penemuan 1 jiregen miras ini berawal saat Danpos pelabuhan ferry Bripka Syahrir, mengadakan razia terhadap kendaraan ,dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal ferry KMP Maming dari Sofifi.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan 1 buah jergen warna putih ukuran 25 liter yang dimuat di dalam grobak. Setelah diperiksa ternyata isi jergen tersebut adalah miras jenis cap tikus sebanyak 25 liter.

Meski telah menanyakan pada sejumlah oramg termasuk buruh yang membawa gerobak tersebut, tidak ada yang mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti langsung diamankan oleh Danpos pelabuhan fery Bripka Syahrir, untuk selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT