Home / Undefined

Warga Halsel, Keluhkan Pelayanan RSUD Labuha

24 Maret 2017
HALSEL, OT � Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) lagi-lagi mengeluhkan pelayanan yang diberikan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Pasalnya, setiap warga yang berobat di rumah sakit milik pemerintah tersebut, pihak RSUD Labuha lebih mengutamakan pelayanan administrasi dari pada melayani kondisi kesehatan pasien yang datang berobat. Hal itu yang di alami Hamsia yang warga desa Panamboang kecamatan Bacan Selatan. Hamsia masuk ruang IGD dalam kondisi tidak sadar diri alias koma, sejak Kamis pekan lalu, hingga saat ini tidak ada tindakan apa-apa dari pihak rumah sakit. Pihak RSUD beralasan, pasien harus mengurus administrasi dan surat berobat serta lainnya sebelum mendapat pelayanan kesehatan. Terkait hal itu, pihak keluarga pasien menanyakan sikap petugas di RSUD yang lebih mementingkan administrasi dari pada keselamtan pasien. Salim, salah satu keluarga pasien mengatakan, perawat yang bertugas beralasan keluarga harus mengurus surat keterangan dari desa. "Torang pe mama dalam keadaan koma tapi tidak ada tindakan dari dokter, dengan alasannya pasien harus menyiapkan surat keterangan dari pihak desa, sementara kondisi pasien sangat menghawatirkan, ini sangat keterlaluan,� cetus Salim. Terkait pelayanan di RSUD Labuha, Safri Nyong, salah satu pemerhati kesehatan yang dihubungi indotimur.com, Kamis (23/3/2017), menyayangkan proses pelayanan di RSUD yang bertentangan dengan hati nurani. Ditegaskan, jika pihak RSUD tak memperbaiki pelayanan, maka dapat dipastikan banyak pasien yang nyawanya tidak dapat tertolong, karena banyak hal yang harus dilalui sebelum mendapat tindakan medis.�Ini keterlaluan sekali, nanti pihak keluarga marah-marah baru pasien ditangani," kesalnya. Sementara itu Direktur RSUD Labuha, Dr Banani hingga berita ini dirilis belum dapat dikonfirmasi. Menurut salah satu perawat yang enggan namanya ditulis, persyaratan adminstrasi seperti itu sudah lama diterapkan di RSUD Labuha. "Sebagai persyaratan administrasi, maka harus ada surat dari desa, semacam rujuk, baru bisa diambil tindakan. Itu sudah jadi syaratnya,� ungkap perawat yang mengaku takut namanya dimuat.(ita)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT