BLORA, OT- Pelaksanaan sasaran fisik TMMD Reguler ke-104 Kodim 0721/Blora benar-benar bervariasi. Termasuk salah satunya adalah menggelar penyuluhan bahaya mengkomsumsi narkoba kepada warga Desa Jurangjero yang menjadi sasaran TMMD tersebut.
Dalam penyluhan bahaya narkoba itu, Kodim Blora meggandeng Sat Narkoba Polres Blora, Aiptu Hery dari Polres Blora yang tampil sebagai narasumber.
Dia mengatakan. seputar bahaya dan efek dari pemakaian narkoba. Salah satunya disampaikan bahwa pengunaan narkoba selain merusak organ tubuh, juga bisa berurusan dengan hukum.
Bowo (48), salah seorang warga yang ikut dalam penyuluhan tersebut mengatakan, meski di desa Jurangjero belum ada kasus penyalahgunaan narkoba, namun setidaknya penyuluhan tentang bahaya mengkomsomsi narkoba sangat bermanfaat bagi warga di desanya. (pendim 0721/Blora)(tmmd)