BLORA, OT- Salah satu warga Desa Jurangjero ini, Suntini (70) yang tinggal RT 03/RW 03, mengikhlaskan sedikit halaman rumahnya "dirusak" TNI satgas TMMD Reguler ke -104 Kodim 0721/Blora demi program TMMD.
Sekedar diketahui, karena menghalangi pengerjaan badan jalan, sedikit halaman rumah Suntini harus dikepras, hal itu dilakukan agar pada saat jalan ditimbun nantinya bisa sesuai dengan ukuran yang sudah di tentukan
"Bukan merusak, toh setelah selesai para anggota Satgas dan warga memperbaikinya kembali," jelas Koordinator lapangan, Peltu Suharyanto.
Suntini sendiri, selaku pemilik rumah mengatakan tidak menyesali hal tersebut, menyusul semua itu demi memperlancar pengerjaan jalan yang sedang dilakukan TNI bersama warga. "Kenapa harus menyesal, toh akhirnya dikembalikan lagi bahkan kondisinya lebih baik," ungkap Suntini. (pendim 0721/Blora)(tmmd)