TERNATE, OT - Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli menilai masalah galian C yang tidak pernah tuntas karena dibiarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komisi III.
"Persoalan galian C ini adalah salah satu bentuk pembiaran terhadap Pemerintah dan komisi III DPRD, karena persoalan galian C sudah mulai 10 tahun silam," kata Yamin pada indotimur.com.
Menurutnya, jangan hanya mengkritisi Pemerintah, tapi DPRD juga harus dikritisi. Sebab fungsi pengawasan juga ada.
Lanjut Yamin, untuk persoalan ini tidak perlu lagi ada wacana, tidak perlu banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Bila perlu Langsung saja bentuk Panitia Khusus ( Pansus) hak angket, karena persoalan galian C tersebut tidak bisa diselesaikan dengan RDP," tegasnya.
"Kenapa persoalan ini muncul, karena pengawasannya lemah, seharusnya ketika izin itu dikeluarkan harus disertai dengan pengawasan yang ketat, apakah izin dan peruntukan itu sesuai atau tidak, jadi jangan hanya menyalahkan Pemerintah saja. Namun ini juga salah satu pengawasan yang lemah oleh Pemerintah maupun DPRD,"ujar Yamin.
Faktanya, lanjut Yamin, sekarang sudah 14 hari lebih yang dijanjikan Pemerintah Maupun DPRD untuk dihentikan, namun sampai detik ini masih ada aktivitas pengoperasian galian C.
"Itu menunjukan bahwa kita lemah, tidak ada tindak lanjut rapat sama sekali. Jadi tidak perlu ada RDP lagi. Untuk apa ada RDP karena semua itu terlalu berwacana, seharunya 14 hari yang dijanjikan tidak perlu ada toleransi lagi," tegasnya.
Kata Yamin, panggil DLH dan bila perlu Satpol PP sehingga langsung dihentikan, karena dengan waktu bertahun-tahun aktifitas galian dengan waktu yang cukup lama tidak cukup lagi untuk mereka,"tuturnya.
Lebih lanjut kata Yamin, DPRD banyak diberikan hak-haknya seperti hak angket, hak untuk melakukan penyelidikan sehingga dengan hak tersebut dapat menemukan siapapun yang terlibat terkait galian C ini.
"Dengan melakukan hak angket ini dapat melakukan penyelidikan dan dapat digiring ke rana hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku," katanya.
Selama ini, kata Yamin, banyak anggota DPRD menolak pembentukan Pansus galian C, alasannya banyak Pansus yakni Pansus Ranperda maka jika dibentuk lagi tidak rasional.
Padahal kata Yamin, Lansus interpelasi dan Pansus Ranperda pastinya berbeda, karena Pansus Ranperda membicarakan tentang Perda dan itu tiap tahun pun pasti ada.
"Pansus ini berbeda dan tidak akan menggangu pansus lain. Saya rasa pansus Ranperda itu hanya simpel dan hanya membahas Perda," pungkasnya.(red)