TERNATE, OT- Warga di lingkungan RT.001/RW.001, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate keluhkan dinding rumah retak, diduga akibat getaran mesin milik Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 MW Ternate.
Berdasarkan penuturan warga setempat, sebelum ada PLTMG di Kastela, rumah masyarakat tidak pernah mengalami retak. Masalah ini (retak) mulai muncul saat PLTMG beroperasi di Kastela pada tahun 2018 lalu.
“Itu mulai terjadi (retakan pada dinding) sejak ada PLTMG,” ujar S (46), salah satu warga Kastela kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com pada Minggu, (22/10/2023).
S mengaku, retakan dinding di rumahnya pernah diperbaiki. Namun tetap saja, dinding rumahnya retak, akibat getaran mesin PLTMG.
Perempuan 46 tahun itu menyatakan, selain rumahnya, juga terdapat 4 rumah tetangga yang mengalami hal yang serupa.
“Yang retak itu, saya punya, dan ada tetangga yang punya juga retak. Jadi yang sudah saya lihat retakan itu, semuanya ada 5 rumah, beberapa rumah tetangga dan termasuk rumah saya,” ucap dia.
Ibu rumah tangga itu kemudian menceritakan, biasanya, getaran mesin PLTMG itu sangat terasa saat dini hari. Saking terasa, jendela rumah ikut bergetar.
“Kalau memang bukan getaran mesin PLTMG, tidak mungkin retak yang sudah kami perbaiki retak lagi,” timpalnya.
Dia menyebut, sudah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah kelurahan setempat, dengan harapan ada tindak lanjut dari pihak PLTMG. Namun sampai saat ini tidak ada respon yang sama sekali, dan berlalu begitu saja, seolah-olah tidak ada masalah.
Olehnya itu, dia berharap, pihak PLN dalam hal ini PLTMG 30 MW Ternate, harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.
Terpisah, Lurah Kastela, Lutfi Kadir ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal warganya pernah menyampaikan keluhan terkait retakan dinding rumah akibat getaran mesin PLTMG.
Kata Lutfi, saat itu awal tahun 2021. Dan setelah menerima keluhan warga, Lutfi langsung mengunjungi rumah-rumah warga yang mengalami retakan.
“Saya cek waktu itu rumah ibu Onco, Mastura, rumah Iwan, dan rumah Laode. Jadi semuanya ada 4 rumah yang saya cek, dan memang dinding rumahnya retak," kata Lutfi.
Dia menambahkan, setelah mendapat keterangan dari pemilik rumah, kita hari itu juga melakukan upaya konfirmasi ke pihak PLTMG.
"Saya konfirmasi di PLTMG, pertama saya konfirmasi di security dulu, karena tidak diizinkan langsung masuk ke dalam untuk ketemu pak Armin, manager di PLTMG. Dan petugas keamanan disana kemudian turun lihat ke rumah warga seperti yang saya lihat dan retakan itu memang ada," terangnya.
Meski sudah berupaya memediasi keluhan warga ke pihak terkait, lanjut Lutfi tetapi saat itu PLTMG membantah tuduhan warga, dan mengklaim retakan dinding rumah warga itu bukan karena getaran mesin PLTMG.
"Jadi masalah tersebut, sampai saat ini belum ada tindakan. Sementara jarak rumah warga yang retak, dengan PLTMG itu kurang lebih 60 sampai 70 meter," tutupnya.
(ier)