Home / Indomalut / Ternate

Wali Kota Ternate Warning 1 OPD dan 4 Kecamatan

Dinilai Hambat Proses Lelang Kegiatan Pengadaan
06 Februari 2024
Wali Kota Ternate bersama Sekda Kota Ternate

TERNATE, OT – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memberi peringatan kepada sejumlah OPD dan pihak Kecamatan di Kota Ternate yang terkesan cuek, karena belum melakukan penginputan kegiatan pengadaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan  (SIRUP) yang dikelola Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setda Kota Ternate.

OPD yang mendapat warning Wali Kota adalah Dinas Koperasi dan UMKM, sementara terdapat 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Ternate Selatan, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Moti dan Kecamatan Hiri yang belum menginput kegiatan pengadaan di aplikasi SIRUP.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin rapat evaluasi terbatas pada Selasa (6/2/2024).

Dalam rapat tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu meminta OPD untuk lebih aktif dan serius dalam proses penginputan kegiatan pengadaan, untuk mengantisipasi tidak ada lagi keterlambatan penyerapan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, sampai pada Selasa (6/2/2024), dalam aplikasi SIRUP, masih terpantau ada OPD teknis dan 4 kecamatan yang belum melakukan penginputan kegiatan pengadaan dalam sistem yang dikelola Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setda Kota Ternate.

Dia menyebut, rapat evaluasi yang dipimpin langsung Wali Kota untuk memberi penegasan kepada OPD maupun Kecanatan yang belum melakukan penginputan kegiatan pengadaan dibtahun ini. 

“Kalau ada beberapa OPD yang belum input seperti Dinas Koperasi dan UKM ini sementara di OPD itu ada beberapa kegiatan yang harus diselesaikan, seperti program om jek andalan dan warung mama. Karena kemarin masih ada kekurangan sehingga ada penambahan-penambahan terhadap mereka yang belum dapat, jadi kalau tidak diinput ke dalam SIRUP untuk lelang maka keterlambatan ini akan terbawa,” cetus Sekda.

Dalam rapat tersebut, lanjut Sekda, Wali Kota telah menekankan agar OPD lebih mempercepat penginputan dalam SIRUP agar proses lelang kegiatan dapat berjalan diawal tahun.

“Kalau penginputan itu lebih cepat maka kegiatan lebih cepat lagi, sehingga pengalaman keterlambatan di tahun-tahun sebelumnya jangan terulang lagi di tahun ini. Jadi terlambat atau tidaknya sebuah kegiatan itu tergantung di tahap awal ini,” ungkapnya.

Dia meminta, setiap OPD untuk dapat mengontrol seluruh pejabat pengadaan pada OPD agar mempercepat proses lelang yang berawal dari penginputan kegiatan di SIRUP.

“Ini juga sebagai bagian dari evaluasi pak Wali Kota,” tegasnya.

Sesuai dengan data yang dimiliki lanjut Sekda, yang belum sama sekali melakukan penginputan diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Kecamatan Ternate Selatan, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Moti dan Kecamatan Hiri. “Jadi ada 1 dinas dan 4 kecamatan saja yang belum penginputan sama sekali,” tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT