Home / Indomalut / Ternate

Waktu Reses Anggota DPRD Kota Ternate Dimajukan

13 November 2020
Abdu Sergi (foto Nawir)

TERNATE, OT – Waktu reses DPRD kota Ternate pada masa sidang III tahun 2020 yang dijadwalkan pada Desember 2020 mendatang, dimajukan ke 12-16 November 2020.

Kasubag Humas sekretariat DPRD kota Ternate, Abdu Sergi kepada indotimur.com, Jumat (13/11/2020) mengatakan, waktu reses anggota DPRD kota Ternate pada masa sidang III tahun 2020 dimajukan pada 12 sampai 16 November 2020 kedepan. 

Kata Abdu, pelaksanaan reses dimajukan karena di bulan Desember mendatang DPRD menghadapi banyak agenda, selain pembahasan nota keuangan 2021, pelaksanaan Pilwako dan juga hari jadi kota Ternate, sehingga berdasarkan keputusan Banmus maka reses DPRD dimajukan. 

"Seharusnya reses dilakukan pada bulan Desember mendatang, tapi bertepatan dengan sejumlah agenda besar, yakni Pilwako dan hari jadi kota Ternate, oleh karena itu dimajukan sesuai dengan putusan Banmus,"terangnya.

Lanjutnya, pelaksanaan reses yang dilakukan masing-masing anggota di Dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui dialog maupun lainnya. 

"Jadi ada empat Dapil, yakni dapil I di kecamatan Ternate Tengah, dapil II kecamatan Ternate Utara, dapil III kecamatan Ternate Selatan dan Moti sedangkan dapil IV kecamatan Ternate Pulau, Ternate Barat, Hiri dan Batang Dua, yang dilaksanakan selama satu Minggu, mulai dari hari Kamis tanggal 12 sampai hari Senin 16 2020," tutupnya.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT