TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kamis (30/3/2021) menutup penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan tahun 2022 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Ternate, Yunita Rachman mengatakan, dari 42 OPD di lingkup pemerintah daerah, baru 35 OPD yang telah memasukan RUP tahun 2022.
"Sisa 7 OPD belum memasukkan RUP, sebentar jam 00:00 penayangan kegiatan sudah tutup," kata Yunita di kantor Wali Kota Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, meski semua OPD sudah masukkan RUP namun dokumen persiapan tender belum, "sejauh ini baru Dinas PUPR yang melakukan persiapan tender, dan sudah berjalan selain itu belum ada semua," aku Yunita.
"Dinas PUPR melakukan proses tender yang sudah masuk penawaran ada 9 kegiatan yang sementara lagi diumumkan, diantara, Pembuatan gorong-gorong dan saluran sekunder di pulau hiri, pembuatan saluran di RT 4/RW 02 kelurahan Tarau, pembuatan saluran RT 08/RW 03 kelurahan Fitu, rehab saluran air sekunder dan plat beton kelurahan Tanah Raja, pekerjaan trotoar jalan cempaka RT 03/RW 01 di Tanah Tinggi kiri kanan, perbaikan drainase kawasan Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara," bebernya.
Yunita meminta OPD yang belum memasukan dokumen persiapan tender, agar segera tidintak lanjuti.
"Kalau 7 OPD lainnya belum masukan RUP, jika OPD tidak memasukkan RUP mereka, maka tidak bisa membuat paket tender. Selain itu, pemerintah daerah tidak mendapatkan dana insentif daerah (DID) dan pemotongan APBD," tegasnya.
Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, 35 OPD yang memasukkan usulan RUP, diantaranya Bappelitbangda, DPMPTSP, PUPR, DP3A, Ketahanan Pangan, Inspektorat, BP2RD, Sekretariat DPRD, BKPSDMD, BPKAD, Dinsos, DLH, Pariwisata, Kesbangpol, Dinas Kesehatan.
Selain itu, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Bagian Pemerintahan Setda, Satpol-PP, Kelautan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya, Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Ternate, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ternate, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kecamatan Ternate Barat, Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Pulau Hiri," pungkasnya.
(fight)