Home / Indomalut / Ternate

Tarif Angkutan Umum di Kota Tidore Belum Naik

16 September 2022
Foto bersama Dishub, Satlantas dan Tokoh Masyarakat

TIDORE, OT- Tuntutan kenaikan tarif angkutan umum yang dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) selama dua hari kemarin di Kota Tidore Kepulauan, hari ini Dinas Perhubungan Tidore langsung mengambil langkah dengan mengundang rapat bersama organda, Satlantas Polres Tidore, tokoh masyarakat dan akademisi.

Rapat tersebut untuk membahas terkait penetapan tarif angkutan umum yang menjadi tuntutan Organda Kota Tidore ketika melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Wali Kota Tidore.

Kepala Dinas Perhubungan Tidore, Daud Muhammad usai melakukan rapat mengatakan, rapat hari ini untuk membahas kenaikan tarif angkutan umum dan ketersediaan stok BBM jenis Pertalite di Kota Tidore.

Menurutnya, sebelum menghitung tarif angkutan, Dishub Kota Tidore berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2022.

Untuk itu, Organda diminta untuk memilih dalam penetapan tarif angkutan harus memilih menggunakan jenis BBM Pertalite atau Pertamax agar dalam perhitungan nanti tepat dan sesuai serta bisa diterima masyarakat.

Organda memilih untuk menggunakan BBM jenis Pertalite harga saat ini, sehingga Dishub langsung membuka format penghitungan tarif berdasarkan PM 89 tahun 2022 dan tarif sebelumnya jarak antara Terminal Pasar Sarimalaha - Terminal Pasar Rum Rp 19 ribu rupiah, kini turun menjadi Rp 16 ribu rupiah lebih berdasarkan penghitungan menggunakan BBM jenis Pertalite.

Sebab, hasil yang tidak memuaskan, sehingga Organda meminta untuk mengskorsing rapat untuk berunding, namun hampir 1 jam menunggu pihak Organda rupanya langsung pergi dan tidak melanjutkan rapat, sehingga Kadishub bersama peserta rapat melanjutkan untuk menutup rapat dengan hasil tarif angkutan umum di Kota Tidore masih menggunakan tarif berdasarkan SK Wali Kota Tidore.(Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT