Home / Indomalut / Ternate

Tahun Ini, Ada 98 PNS Pemkot Ternate Yang Pensiun

Dua Nama Pejabat Aktif Juga Pensiun Tahun Ini
17 Januari 2023
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani

TERNATE, OT - Dua pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang memasuki masa purna tugas (pensiun) tahun 2023, telah mengajukan surat pengusulam pensiun.

Dua pejabat yang telah mengajukan surat usulan pensiun, masing-masing, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofyan Wahab dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate, Mochdar Din.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Nany Wardhani, membenarkan perhal tersebut.

Kepada indotimur.com Nanny mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan usia pensiun bagi pegawai instruktur adalah usia 65.tahun bagi PNS jabatan fungsional utama.

'Kalau pensiun usia 60 tahun adalah eselon II fungsional madya dan guru, kemudian usia pensiun 58 untuk jabatan administrasi," ujar Nany.

Menurutnya, berdasarkan data pada BKPSDMD Kota Ternate, tidak kurang dari 96 PNS Pemkot Ternate tahun ini mencapai batas usia pensiun.

Dari jumlah ini, lanjut Nanny, terdapat sejumlah pejabat aktif yang memegang jabatan eselon II dan III "ada dua pejabat eselon II, masing-masing Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mochdar Din dan Kadis Ketahanan Pangan, Sofyan Wahab," terang Nany seraya menyebut sebagian besar yang memasuki batas usia pensiun merupakan tenaga pendidikan (guru).

Dia menambahkan, kedua pejabat aktif yang telah memasuki masa purna tugas tahun ini, telah mengajukan surat pengajuan pensiun ke BKPSDMD Kota Ternate.

"Surat pengajuan pensiun sudah masuk, yang satu sudah dipeoses sedangkan satu lagi sedang berproses, tapi keduanya sudah mengajukan ke BKPSDMD," kata Nany, Selasa (17/1/2023) sore.

Selain itu, terdapat sejumlah jabatan sekretaris OPD dan Kepala Bidang pada beberapa instansi yang memasuki batas usia pensiun tahun ini, "ada di Damkar dan Kearsipan kemudian ada Kabid di DPMPTSP," sebut Nanny tanpa merinci nama pejabat yang memasuki masa purna tugas pada tiga OPD tersebut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Sofyan Wahab TMT pensiun tanggal 1 April.2023 sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mochdar Din, TMT pensiun tanggal 1 Juli 2023.

 


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT