TERNATE, OT - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Ternate meminta DPRD Kota Ternate mengintervensi tarif angkot di Kota Ternate yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Organisasi para sopir angkot di Kota Ternate itu menginginkan tarif angkot di Ternate naik sebesar 50 persen dari besaran tarif yang ditetapkan 16 tahun silam.
Sekretaris Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate, Ridwan Dano Saleh dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Dinas Perhubungan Kota Ternate, Rabu (2/3/2022) menyatakan, sudah saatnya tarif angkot di Ternate dinaikan.
Menurutnya, tarif angkot yang ditetapkan melalui SK Wali Kota pada tahun 2006, tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, "jika keinginan ISAP diakomodir, secara otomatis tarif angkot penumpang untuk umum, naik menjadi Rp 8.250 dari sebelumnya Rp 5.500 dengan trayek dari terminal ke Sasa," kata Ridwan.
Sementara trayek dalam wilayah pekotaan secara rata-rata naik dari Rp 4000 lebih, naik menjadi Rp 6.000 lebih.
Kata dia, kenaikan tarif didasari pada sejumlah faktor diantaranya pengisian BBM para sopir tidak lagi menggunakan premium (bensin) namun menggunakan BBM jenis petramax dan pertalite
"Kami gunakan pertamax dengan harga Rp 9.400 makanya kami minta kenikan harus 50 persen," ujar Ridwan di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate.
Dengan kondisi seperti itu, secara otomatis para sopir angkot di Ternate ini merugi, sebab BBM yang digunakan bukan bensin melainkan pertamax. "Yang kami dapati di SPBU lebih dominan pertamax," ujar seraya menyebut jika kenaikan tarif sebesar 50 persen, maka dapat menutup kerugian para sopir.
Menanggapi tuntutan para sopir angkot, Dinas Perhubungan Kota Ternate mengaku belum dapat memenuhi permintaan para sopir.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Ternate, Fahrul Rozy mengatakan jika dihitung harga premium ke Pertamax tidak sampai 50 persen.
"ISSAP minta naik 50, sedangkan harga premium Rp 6.450 ke Pertamax Rp 9.200 cuman 45,7 persen. Jadi tidak bisa naik 50 persen," terang Fahrul.
Menurutnya, skema Dinas Perhubungan menyangkut kenaikan tarif angkot diharapakan bisa mendekati 40 persen lebih.
Olehnya itu, kata dia, RDP tadi akan dilanjutkan lagi pekan depan, dengan membahas tindaklanjut pertemuan hari ini.
Permintaan kenaikan tarif itu tetap diakomodir, namun melalui kajian yang melibatkan akademisi dan pihak terkait lainya.
"Ada kajiannya, kan nanti diundang juga dari pihak akademisi maupun yang lain-lain. Setelah itu baru ada berita acara penyesuaian tarif angkutan, dari situ buat SK tarif angkutan baru," tutupnya.
(fight)