TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengawasan secara ketat terhadap pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Kota, Kecamatan Moti, Kota Ternate.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, proyek pekerjaan pengaspalan jalan di Kelurahan Moti Kota dikeluhkan masyarakat karena kualitas jalan.
"Olehnya itu, Komisi III meminta Dinas PUPR Kota Ternate melakukan fungsi pengawasan secara serius terhadap rekan kontraktor yang melaksanakan pembangunan jalan, di Kelurahan Moti Kota," ungkap Anas kepada indotimur.com Sabtu (26/11/2022).
BACA JUGA : Masyarakat Keluhkan Material Aspal di Kelurahan Moti Kota
Menurutnya, pekerjaan proyek aspal jalan di Kelurahan Kota harus diawasi secara ketat dan teliti terhadap mutu dan kualitas jalan.
Selain itu, Dinas PUPR juga perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja kontraktor atau perusahan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Karena memang material pembangunan jalan harus dimobilisasi dari Ternate ke Kecamatan Pulau Moti. Selanjutnya dukungan alat berat juga penting harus diawasi, jangan sampai itu menjadi kendala lalu kemudian pekerjaan di lapangan asal-asalan," ujar Anas.
Selain Dinas PUPR, Komisi III juga mendesak pemerintah setempat terutama Camat, Lurah RT/RW dan masyarakat turut mengawasi pekerjaan tersebut di lapangan.
"Karena proyek pembangunan jalan di Kecamatan Moti khususnya Kelurahan Kota menggunakan sumber anggaran dari APBD, sehingga perlu dilakukan pengawasan supaya kualitas pekerjaan benar-benar sesuai RAB," tegas Anas.
(ded)