Home / Indomalut / Ternate

Soal Pembangunan Tower SUTT, Warga RT.12 Kayu Merah Minta DPRD Panggil Pemkot dan PLN Ternate

24 Oktober 2019
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Kayu Merah di kantor DPRD Kota Ternate

TERNATE, OT - Puluhan mahasiswa yang teegabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Kayu Merah, Kamis (24/10/2019), mendatangi kantor DPRD Kota Ternate.

Kedatangan mereka untuk meminta wakil rakyat Kota Ternate segera memanggil dan meminta penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate beserta PLN Cabang Ternate, terkaiy proses pembangunan tower SUTT di RT.12 Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan.

Mereka juga meminta DPRD untuk menyelesaikan serta memediasi pertemuan antara Pemkot, PLN dan masyarakat Kayu Merah khususnya warga RT.12.

Dalam orasinya, Aliansi Peduli Masyrakat Kayu Merah menilai, proyek pembangunan tower tersebut sengaja dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Ternate dan PLM, tanpa melibatkan masyarakat.

Hal ini kemudian menjadi keresahan di masyarakat, sebab proses pembangunan tower jaringan listrik tenaga tinggi itu, tanpa keterlibatan masyarakat.

Kordinator Aliansi Peduli Masyarakat Kayu Merah, Reza Zidani Pora menyampaikan, masyarakat merasa dirugikan sebab dalam penyusunan AMDAL tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusunan AMDAL dan pejabat pemerintah dalam memberikan izin lingkungan tanpa melengkapi AMDAL, UKL  dan UPL .

"Pemerintah Kota Ternate bersama PLN tidak melibatkan mayarakat dalam proses pembangunan tower SUTT 150 KV dan melakukan secara sepihak, maka sesuai dengan gambaran, kami selaku masyarakat Kayu Merah RT.12 menolak keras proses pembangunan tower yang dilakukan oleh PT PLN.

Atas dasar tersebut, kata Reza, warga Kayu Merah khususnya yang berdomisili di sekitar lokasi pembangunan tower meminta DPRD selaku wakil rakyat di parlemen untuk segera memanggil pihak Pemkot dan pihak PLN untuk menyeleaaikan persoalan ini, "termasuk menunjukan dokumen lingkungan kepada masyrakat, Wali Kota juga harus hadir pada pertemuan mediasi itu," tegasnya.

Sayangnya, pada saat menggelar aksi, 30 anggota DPRD Kota Ternate yang belum lama ini dilantik, tidak berada di kantor.

Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Kota Ternate, Mukram H Abdullah saat menemui masa aksi mengaku, tidak bisa mengambil sikap atas tuntutan warga terkait pembangunan tower SUTT di Kayu Merah.

Meski demikian, dia berjanji akan meneruskan tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh masa aksi yang mewakili warga RT 12 Kalurahan Kayu Merah kepada anggota DPRD sekembalinya dari luar daerah.

"Kami menunggu pimpinan DPRD Muhajirin Bailussy kembali dari luar daerah, kami akan menyampaikan ke ketua terkait tuntutan ini," tutupnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT