TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate mulai tanggal 27 hingga 10 Mei kedepan bakal melakukan penertiban alat peraga berupa spanduk maupun baliho yang tak memiliki izin.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Muhmud mengatakan, jajarannya akan melakukan pembersihan dan penertiban alat peraga beeupa baliho maupun spanduk, yang tak miliki izin pemasangan di Kota Ternate.
"Penertiban itu akan dimulai hari ini hingga dua pekan kedepan," kata Kasatpol, Kamis (27/4/2023) di kantor Wali Kota Ternate.
Dia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya akan melaksanakan apel pengecekan personel, pasca libur lebaran.
"Sekaligus saya akan mengarahkan seluruh jajaran untuk mulai kegiatan pembersihan alat peraga (bukan alat peraga kampanye -red), tapi baliho-baliho yang mana digunakan saat bulan suci Ramadhan," terangnya.
Dia menegaskan, selama kurun waktu dua pekan mendatang, tim akan melakukan kegiatan penertiban dan pembersihan di seluruh wilayah kota Ternate.
"Di mulai dari area Ternate Tengah kemudian ke Ternate Selatan, lalu ke Ternate Utara," tutur Fhandy.
Dia meminta pemilik baliho, agar segera dibuka, sebab jika tidak, perrsonel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, akan lakukan penertiban.
Selain baliho dan spanduk, lanjut Fhandy, pihaknya juga akan menertibkan lapak-lapak pedagang musiman saat ramadan dan hari raya.
Dia berharap, para pemilik baliho dan pemilik lapak-lapak yang belum sempat membongkar agar segera mungkin dibongkar atau dibersihkan.
"Karena saya pastikan, jika tim penertiban sudah turun ke lapangan semua akan dibongkar, kami tidak bertanggung jawab jika baliho atau lapak itu rusak," tegas Fhandy seraya meminta kesediaan pemilik baliho maupun lapak untuk membongkar sendiri baliho maupun lapak.
Fhandy menyebutkan, dalam penertiban nanti, hanya baliho-baliho yang berlebel pemerintah atau alat peraga yang memiliki izin yang tidak ditertibkan.
Disamping melakukan penertiban, lanjut dia, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendapatan dan Disperkim, guna mengetahui baliho-baliho mana saja yang memiliki izin untuk dipasang.
"Yang jelas yang tak punya izin, pasti kita cabut," tegas Fhandy mengakhiri.
(ier)