Home / Indomalut / Ternate

Siap-Siap, Lapak Pedagang Yang Tidak Sesuai Peruntukan Bakal Dibongkar

09 Maret 2022
Deretan lapak pedagang yang berada di kawasan terminal Gamalama di Ternate

TERNATE, OT - Keberadaan lapak pada sejumlah tempat yang bukan diperuntukan sebagai kawasan perdagangan (pasar) akan ditertibkan.

Selain itu, lapak pesgang yang berada di kawasan pasar yang tidak sesuai peruntukan pasar, juga terancam dibongkar untuk mengembalikan fungsi pasar masing-masing.

Rencana pembongkaran besar-besaran oleh petugas gabungan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi terminal maupun pasar sesuai peruntukan.

Pembongkaran lapak milik pedagang di areal terminal depan Rusunawa sebelumnya dilakukan oleh petugas gabungan untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, lantaran dinilai mengganggu arus lalulintas.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad menyatakan, penataan terhadap area terminal maupun pasar, telah ditindaklanjuti melalui Bidang Tata Ruang.

Dia mengaku telah melayangkan surat kepada instansi tekhnis untuk segera ditindak lanjuti oleh seluruh pedagang.

"Prinsipnya penataan ini juga bukan hanya di areal terminal maupun dalam pasar, tapi berlaku secara keseluruhan, yang dianggap  menyalahi tata ruang," ucap Musli di kantornya, Rabu (9/3/2022). 

Menurutnya, penataan setiap wilayah, bukan hanya didasari pada desain tata ruang, akan tetapi bertujuan mengembalikan tata ruang sesuai fungsinya.

"Dimana, penataan ruang tersebut tentunya dengan harapan agar kedepan tidak terkesan kumuh. Ini juga menjadi tanggung jawab instansi terkait," ujarnya.

Musli memastikan, penataan ruang akan dilakukan secara bertahap dan melalui sosialisasi, "jadi misalnya lapak yang berada di dalam areal terminal, sebelum dilakukan penataan, para pedagang yang menempati kawasan tersebut akan disurati, diberitahu dulu sebelum dilakukan pembongkaran," katanya.

Soal penataan ruang, Musli mengaku, PUPR akan mengaku pada data dari instansi tekhnis dalam hal ini, Disperindag. "Jadi tidak serentak, tapi dilakukan secara bertahap, khusus untuk pedagang,kami juga nantinya mengacu kepada data dari intansi teknis," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT