Home / Indomalut / Ternate

Senin Besok, SK PPT Pemkot Ternate Diserahkan

Samin : Tidak Ada Penambahan Jumlah PTT
14 Januari 2023
Upacara bendera Gerakan Disiplin ASN di lingkup Pemkot Ternate beberapa waktu lalu

TERNATE, OT -  Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjadwalkan penyerahan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2023, akan dilakukan pada Senin (16/1/2023) saat upacara bendera Gerakan Disiplin ASN di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pada tahun ini, SK perpanjangan PTT lebih awal diserahkan, "kalau tahun-tahun sebelumnya itu, agak molor, tahun ini kita percepat agar administrasi lebih tertib," kata Samin.

Dia juga memastikan, tidak ada penambahan jumlah PTT Pemkot Ternate pada tahun ini, "jadi tidak ada penambahan PTT dari jumlah sebanyak 3.543 orang,” ungkap Samin seraya menyebut jumlah ini sama dengan jumlah tahun lalu.

Samin juga memastikan, pada tahun ini akan dilakukan verifikasi ulang data PTT karena ada sekitar 140 orang PTT yang dinyatakan lulus seleksi PPPK untuk formasi tenaga tekhnis  (penyuluh), tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan (guru).

“Jadi jumlah tidak ada penambahan seperti yang dianggarkan pada tahun lalu, SK nya yang pasti diserahkan pada hari Senin kepada 20 OPD yang datanya sudah siap,” ungkap Samin.

Dia juga memastikan, ada 20 OPD yang SK PTT nya diserahkan pada upacara Gerakan Disiplin ASN pada hari Senin besok. "Total SK yang kita akan serahkan itu sebanyak 20 OPD, dari 36 OPD yang ada. Sisanya belum siap karena belum ada kesesuaian anggaran di OPD dengan jumlah PTT sehingga masih diverifikasi ulang," sebut Samin seraya menyebut untuk OPD lain tergantung kesiapan Sub Bagian Kepegawaian masing-masing.

Setelah penyerahan SK PTT, lanjut Samin, pimpinan OPD langsung membuat perjanjian kerja antara PTT dengan atasan OPD, sehingga dengan dasar perjanjian ini, gaji PTT dapat dibayar, "karena memang target kita pembayaran gaji PTT juga dibayar awal tahun," tukas Samin.

Salah satu syarat dalam perjanjian kerja tersebut, PTT bersamgkutan menandatangani di atas materai.

“Saya minta dalam melengkapi administrasi tidak ada pungutan, jadi misalkan PTT ini menanggung materai harus diberikan dalam bentuk materai tidak boleh dalam bentuk uang," tegas Samin.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT