Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Temukan Masih Banyak Pengecer Yang Jual Pertamax Diatas Edaran Wali Kota

28 April 2022
Petugas Satpol PP Kota Ternate saat menggelar patroli rutin

TERNATE, OT - Untuk memastikan Surat Edaran Wali Kota Ternate nomor : 541/67/2022 Tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax tingkat pengecer kios atau depot di wilayah kota Ternate, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Ternate melaksanakan patroli rutin pada sejumlah wilayah di Kota Ternate.

Tidak kurang dari 30 personil Satpol PP Kota Ternate, diterjunkan dalam patroli rutin yang menyasar pengecer maupun kios BBM di Kecamatan Ternate Utara, Ternate Tengah dan Ternate Selatan.

Selain melakukan patroli rutin, petugas Satpol PP Kota Ternate juga mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax tingkat pengecer kios atau depot di wilayah kota Ternate, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Ternate melaksanakan patroli rutin pada sejumlah wilayah di Kota Ternate.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, patroli rutin yang dilaksankan jajaran Satpol PP selain untuk memastikan para pengecer dan kios menjual BBM sesuai Edaran Wali Kota, petugas juga mensosialisasikan edaran tersebut kepada pedagang eceran di Kota Ternate.

Saat melintas di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah, petugas menemukan sejumlah pengecer/kios yang menjual BBM melebihi Edaran Wali Kota, sehingga petugas langsung memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Edaran Wali Kota.

Selain di Kalumpang, kata Fhandy, petugas Satpol PP Kota Ternate juga menemukan pengecer di Santiong, Makassar Barat, Soa Sio, Salero, Kasturian dan Sangaji yang menjual BBM diatas harga yang diatur Surat Edaran Wali Kota.

Patroli rutin

Kepada para pengecer/kios, petugas langsung memberi arahan dan pemahaman tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax tingkat pengecer kios atau depot di wilayah kota Ternate sebagimana Edaran Wali Kota.

Fhandy mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, tidak kurang dari 16 kios/depot menjual BBM jenis pertamax sebesar Rp, 15,000,- per liter.

"Para pengecer BBM di bagian utara yang menjual pertamax tidak sesuai Edaran Wali Kota, petugas memberikan edukasi dan pemahan serta pembuatan surat pernyataan terkait harga BBM," tukas Fhandy.

Dia juga berharap, ada peran serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk ikut mensosialisasikan Edaran Wali Kota terkait harga BBM jenis pertamax sesuai Edaran Wali Kota.

"Sosialisasi ini akan terus dilakukan agar harga BBM khususnya pertamax di tingkat pengecer dijual sesuai Edaran Wali Kota," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT