TERNATE, OT - Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Rabu (15/10/2019) tadi malam melaksanakan operasi penertiban pada sejumlah lokasi.
Operasi penertiban ini menyasar lokasi-lokasi peredaran miras serta memeriksa identitas pekerja malam di sejumlah lokasi termasuk cafe-cafe.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP, Kota Ternate, Yusup Iskandar Alam, kepada indotimur.com, Kamis (16/10/2019) menjelaskan, untuk memberantas peredaran miras dan prostitusi di wilayah Kota Ternate, jajaran Satpol PP Kota Ternate, menggelar operasi penertiban di beberapa tempat.
Kata dia, untuk peredaran miras, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kawasan yang dianggap rawan peredaran miras, "yang kita sasar lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi, misalnya di perbatasan Kelurahan Santiong dan Kalumpang, serta lokasi lainnya," kata Yusup.
Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan tadi malam, kata dia, jajaran Satpol PP berhasil mengamankan 4 kantong besar miras yang berisi 47 kantong ukuran 600 ml, "memang tempat ini sudah menjadi target kita dan kita temukan kurang lebih 47 kantong yang disimpan dalam 4 tas kresek warna hitam," ujar Jusup seraya memastikan barang bukti miras ini, akan segera dimusnahkan.
Selain miras, lanjut Yusup, jajaran Satpol PP juga berhasil mengamankan 8 wanita pekerja malam di berbagai cafe, "kita juga amankan 8 wanita oekerja malam yang tidak memiliki kartu identitas (KTP-red)," sebut Jusup sembari mnjelaskan selain di cafe, Satpol juga mengamankan 4 wanita di sebuah penginapan di Kecamatan Ternate Tengah.
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, "setelah didata, kita minta mereka buat surat pernyataan," tegas Yusup.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud meminta masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama aparat penegak hukum memberantas peredaran miras dan prostitusi di Kota Ternate.
Menurutnya, dua masalah ini harus menjadi perhatian bersama, "kepada seluruh lapisan masyarakat, kami berharap peran aktif dalam memberantas penyakit masyarakat, baik miras maupun prostitusi, jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras atau prostitusi, bisa langsung menghubungi Satpol PP atau pos polisi terdekat," ujar Fhandy.
Orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Ternate itu memastikan, operasi penertiban akan terus dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Ternate, "operasi ini akan terus dilakukan, karena bertentangan dengan Perda dan adat se-atorang masyarakat Ternate" tukasnya.
Fhandy juga menambahkan, menjelang pelantikan Preaiden dan Wapres tanggal 20 Oktober mendatang, jajaran Satpol PP juga rutin menggelar razia atau operasi untuk memastikan komdisi Kotq Ternate aman dan tertib, "jalang pelantikan Presiden, kita juga gencar melakukan operasi dan razia untuk menjamin kamtibmas," pungkasnya.(thy)