TERNATE, OT- Menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), akan melakukan operasi yustisi kependudukan di tiga kecamatan.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud pada indotimur.com, Jumat (11/5/2018) sore tadi. Menurut kasat, dalam rangka memasuki bulan ramadhan, maka pihaknya menertibkan warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.
"Surat perintah Operasi yustisi kependudukan sudah keluar, dan akan dimulai Senin 14 Mei 2018 sampai 1 minggu kedepan pada tiga kecamatan, yakni kecamatan Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara," kata kasat.
Sementara untuk sasaran operasi, kata kasat, disejumlah kamar kos dan pemilik usaha di Kota Ternate. "Jika ditemukan ada warga yang belum melakukan perekaman, maka akan dibawa ke Capil untuk dilakukan perekam. Sebab, kami tidak segan-segan menindak yang tak miliki identitas kependudukan," tegasnya.
"Ini bukan pendataan tapi operasi pada warga yang sudah berdomisili di Kota Ternate tapi belum miliki kartu identitas. Kalau misalnya ada warga yang masih memiliki identitas daerah lain, maka segera pindah jika sudah beraktivitas di kota Ternate," terangnya.
Dia menambahkan, personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 75 anggota, bersama Dinas Dukcapil Kota Ternate, pemerintah kecamatan, kelurahan dan RT.(Redaksi)














