Home / Indomalut / Ternate

Rancangan APBD-P Kota Ternate Defisit Rp 88 Miliar

29 Juli 2019
Suasana Rapat Paripurna

TERNATE , OT – Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate Tahun 2019 yang dituangkan dalam pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P, mengalami defisit Rp 88 miliar.

Pokok-pokok KUA PPAS itu disampaikan oleh Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman dalam rapat paripurna ke-VI masa persidangan ke II tahun sidang 2019 DPRD Kota Ternate, Senin (29/7/2019).

Menurut wali kota, rancangan PPAS perubahan 2019 Khusus untuk komponen belanja langsung adalah Rp. 661 526.507.014, yang kemudian selanjutnya dibahas bersama berdasarkan data proyeksi rancangan APBD perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2019, pada khususnya proyeksi ini ada pada komponen belanja langsung.

Selain itu dari uraian kebijakan pendapatan dan belanja tersebut, kata wali kota, maka sudah dapat menyimpulkan bahwa perubahan APBD Kota Ternate tahun anggaran 2019 mengalami defisit belanja sebesar Rp 88.598.187.537.039 yang disebabkan karena proyeksi pendapatan Rp 1.044.095.211.000 lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi belanja Rp 1.132.693.398.

Berikut pendapatan daerah sebelum dan setelah perubahan anggaran 2019:

1.    Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan anggaran 2019 sebesar Rp 121.842.200.000, setelah perubahan anggaran Rp 103.636.480.000.

-      Pendapatan pajak daerah sebesar Rp 52.000.000.000 setelah perubahan Rp 52.000.000.000 (tiada ada perubahan), Hasil retribusi daerah sebesar Rp 41.795.000.000 setelah perubahan menjadi Rp 41.795.000.000 (Tidak ada perubahan), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.500.000.0000 setelah perubahan anggaran 2019 Rp 2.500.000.0000 (Tidak ada perubahan) dan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 25.547.200.000 setelah perubahan sebesar 7.341.480.000.

2.    Sementara dana Perimbangan sebesar Rp 809.736.391.000 setelah perubahan anggaran 2019 Rp 809.736.391.000 (tidak ada perubahan), bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp30.482.395.000 setelah perubahan menjadi Rp 30.482.395.000 (tidak ada perubahan), dana Alokasi Umum sebesar Rp 653.094.117.000 setelah perubahan Rp 653.094.117.000 (Tidak ada perubahan, Dana Alokasi Khusus Rp 126.159.879.000 setelah perubahan anggaran menjadi Rp 126.159.879.000 (tidak ada perubahan)

3.    Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 112.575.740.000 setelah perubahan Rp 130.722.340.000, Pendapatan hibah sebelum perubahan Rp 0 setelah perubahan menjadi Rp 18.146.600.00, hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 68.350.000.000 setelah perubahan anggaran sebesar Rp 68.350.000.000 (tidak ada perubahan)

-      Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 44.225.740.000 setelah perubahan Rp 44.225.740.000 (tidak ada perbahan), Maka jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1.044.154.331.000 setelah perubahan menjadi Rp 1.044.095.211.000

Sementara plafon anggaran sementara untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung berdasarkan urusan pemerintahan tahun anggaran 2019 yaitu:

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.074.154.331.000 setelah perubahan Rp 1.132.693.398.039 meningkat Rp 58.539.067.039, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebelm perubahan Rp 467.497.715.685 setelah perubahan Rp 471.166.891.025 meningkat Rp 3.669.175.340.

Belanja pegawai, sebelum perubahan Rp 434.971.142.485 setelah perubahan Rp 438.437.746.305 meningkat Rp 3.466.603.820, belanja subsidi sebelum dan setelah Rp 0, belanja hibah sebelum perubahan Rp 15.600.950.000 setelah perubahan Rp 15.600.950.000 (tidak ada perubahan).

Belanja bantuan social sebelum perubahan Rp 12.112.513.400 setelah perubahan Rp 12.315.084.920 meningkat Rp 202.571.520. Selanjutnya belanja bantuan keuangan sebelum perubahan Rp 813.109.800 setelah perubahan Rp Rp 813.109.800 (tidak ada perubahan).

Sementara belanja tidak terduga, sebelum perubahan Rp 4.000.000.000 setelah perubahan Rp 4.000.000.000 (tidak ada perubahan), belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp 606.656.615.315 setelah perubahan Rp 661.526.507.014 meningkat Rp 54.869.891.699.

Belanja pegawai, sebelum perubahan Rp 104.209.516.030 setelah perubahan Rp 107.675.672.690 meningkat Rp 3.466.156.660, belanja barang dan jasa sebelum perubahan Rp 249.415.273.848 setelah perubahan Rp 255.130.722.383 meningkat Rp 5.715.448.535.

Belanja modal, sebelum perubahan Rp 253.031.825.437 setelah perubahan Rp 298.720.111.941 meningkat Rp 45.688.286.504.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT