TERNATE, OT - Pembangunan proyek lanjutan ruang perantara gedung paripurna DPRD Kota Ternate senilai Rp 1,7 miliar terbengkalai.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate H. Djadid Ali mengatakan, proyek lanjutan ruang perantara gedung paripurna DPRD Kota Ternate dari segi perencanan sudah jalan, namun secara fisik pekerjaan proyek jalan ditempat.
"Jadi proyek tersebut terkesan tidak terurus, seharusnya sudah dikerjakan tapi pekerjaan proyek lanjutan ruang perantara gedung paripurna ini tidak bisa berjalan," ungkap H. Djadid kepada indotimur.com, Rabu (6/07/2022).
Menurutnya, ini menjadi perhatian ketika pekerjaan lanjutan dan pekerjaan berhubungan dengan aktivitas DPRD harus dilaksanakan, karena ini pekerjaan lanjutan bukan pekerjaan baru yang dimulai dari nol.
"Kalau pekerjaan lanjutan itu segala hal yang sudah terjadi telah rampung dan yang belum tinggal dilanjutkan saja. Alasan apa sehingga pekerjaan lanjutan tersebut belum juga diselesaikan," kesal H. Djadid.
Dia mengaku, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui apa alasan keterlambatan pekerjaan lanjutan ruang perantara gedung paripurna tersebut, yang pasti pekerjaan lanjutan terkesan tidak terurus dan terkatung-katung karena masih ada pekerjann lanjutan.
Dia menjelaskan, pekerjaan lanjutan ruang perantara gedung paripurna DPRD Kota Ternate senilai Rp 1,7 miliar. Anggaran tersebut untuk biayai item pekerjaan ruang perantara yang aksesnya menuju ruang transit hingga ruang Sekwan, termasuk pengawasan dan perencanaan.
"Sekwan DPRD selaku Pengguna Anggaran terlalu sibuk keluar daerah, sehingga kurang mengontrol pekerjaan lanjutan. Kalau dibilang perencanaan sudah jalan faktanya hingga saat ini fisik jalan ditempat," tambahnya.
Lanjut dia, Sekwan harus lebih tegas mengontrol hal-hal seperti ini.(ded)