Home / Indomalut / Ternate

Protes Lurah, SMPK Kelurahan Moti Kota Datangi Kantor Wali Kota

Sekda : Saya Akan Panggil Lurah
09 Agustus 2019
Pertemuan Mahasiswa SMPK Bersama Sekertaris Daerah Kota Ternate: M. Tauhid Soleman di ruang Sekda

TERNATE, OT - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Kampong (SMPK) Kelurahan Moti Kota, Kecamatan Moti, Kota Ternate, Jumat (9/8/2019) melakukan aksi protes di kantor Wali Kota Ternate.

Mereka memprotes sistem pelayanan adiministrasi di Kelurahan Moti Kota serta meminta Wali Kota Ternate untuk.melakukan evaluasi terhadap Lurah Moti Kota, Ahmad Yasin.

Kordinator Lapangan (Korlap) SMPK Kelurahan Moti Kota, Isnain Hamim, kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com mengatakan,, pelayanan yang diberikan Lurah Moti Kota, Ahmad Yasin tidak maksimal.

Kata dia, keluhan warga terhadap sistem pelayanan di Kelurahan Moti Kota, bukan baru kali ini terjadi, namun jauh sebelumnya, sering terjadi.

"Salah satu contoh, beberapa calon mahasiswa baru hendak melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Ternate, mereka saat memintai surat keterangan dari pihak Kelurahan Moti Kota, selalu dipersulit, bahkan sampai tiga kali bermohon baru ditindaklanjuti oleh Lurah," kata Isnain.

Parahnya lagi, lanjut dia, ada calon mahasiswa baru yang memintai surat keterangan dari Lurah, tetapi pihak Kelurahan beralasan, tinta perinter Kelurahan habis sehingga tidak sempat dibuat.

"Tahun lalu dengan kasus yang sama salah satu mahasiswa datang dan meminta surat keterangan, Lurah beralasan dengan memberikan stetmen, kalau masyarakat tidak ikut dana sehat maka surat keterangan saya tidak buat," terang.Isnain mengutip penyataan Lurah.

Isnain menilai, Lurah telah melangar perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN Pasal 2 tentang Kebijakan dan Menejmen ASN, serta Peraturan Pemerintah  Nomor 73 Tahun 2005 Pasal 5 ayat 1 tentang Tugas Pokok Lurah.

"Dalam poin B, dan C, menjelaskan pemberdayaan serta pelayanan bagi masyarakat harus secara efektif, maka Lurah Moti Kota harus memahami betul tentang tugas pokok dan tangungjawab sebagai seorang ASN," cecarnya.

Untuk iti, atas nama lembaga Solidaritas Mahasiswa Peduli Kampong (SMPK) Kelurahan Moti Kota, mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar memangil Lurah bersangkutan untuk diberikan pembinaan karena kinerjanya merusak citra ASN, sesuai UU ASN dan UU Pelayanan Pablik.

"Kalau tuntutan kami tidak diakomodir oleh Pemkot Ternate, maka kehadiran kami kedua kali dengan membawa masa aksi lebih besar dan memboikot aktivitas kantor Wali Kota Ternate," ancam Isnain.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat menerima masa aksi menyampaikan apresiasi.dan terima kasih kepada elemen mahasiswa yang tergabung dalam SMPK yang ikut melakukan fungsi konttol.terhadap kinerja perimtah.

"Saya cukup berterimah kasih kepada mahasiswa SMPK Kelurahan Moti Kota, karena sudah memberikan laporan ke kami, tanpa laporan seperti ini, maka kami tidak tahu," ujar Sekda.

Dia.menjelaskan, dalam UU ASN sudah terang dan jelas, bahwa semua pelayanan non diskriminatif, sehingga jika laporan-laporan seperti ini, tentu pemerintah akan dengan cepat menindaklanjuti.

"Tentu kami akan segera tindaklanjuti tuntutan SMPK Kelurahan Moti Kota, hari Senin saya telepon Camat Moti, untuk memerintahkan Lurah Kelurahan Moti Kota segera menghadap dan saya memberikan pembinaan terhadap Lurah bersangkutan," janjinya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT