TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya menyetujui usulan untuk menaikan tarif angkot di wilayah Kota Ternate.
Keputusan menaikan tarif angkot sebesar 50 persen ini, diambil setelah Dishub bersama Komisi I DPRD, Organda, ISSAP bersama perwakilan Kecamatan dan Kelurahan serta perwakilan mahasiswa menggelar rapat di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate, Rabu (30/3/2022).
Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mohdar Din usai pertemuan mengatakan, kesepakatan antara sopir angkot dan Organda, kenaikan tarif angkutan umum untuk umum naik sebesar 50 persen dan anak sekolah hingga mahasiswa naik menjadi 40 persen.
"Kalau masyarakat umum trayek dalam kota naik dari Rp, 5.000 menjadi Rp, 7.000,- kemudian anak sekolah dan mahasiswa dari Rp, 4.000 naik menjadi Rp.5.000,-" terang Mohdar.
Sementara untuk trayek terninal ke Foramadiahi, masih akan dikaji kembali, karena jarak tempuh, selama ini kan tarifnya sama dengan terminal - Jambula jadi jarak tempunya dikaji dulu baru ditetapkan tarifnya.
Dikatakan, tarif angkutan umum terakhir mengalami kenaikan pada tahun 2016 silam, sehingga perlu ada penyesuaian tarif sebab harga suku cadang kenderaan dan BBM yang terus naik dalam 6 tahun terakhir.
"Ini rapat yang kali ketiga. Sebelumnya rapat yang sama telah kami gelar digedung DPRD, jadi langkah penyesuaian tarif ini bisa kami putuskan hari ini," jelasnya.
Dia juga memastikan, dalam waktu dekat sudah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum di Kota Ternate.
"Dalam sehari dua ini bila sudah ada SK Wali Kota, maka penyesuaian tarif baru sudah akan diberlakukan," pungkasnya.
(fight)