TERNATE, OT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2016-2021, Kamis (04/04/2019) di Vellya Hotel.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Ternate Burhan Abduraman dan dihadiri Forkopimda Kota Ternate, para pimpinan Perguruan Tinggi di Maluku Utara, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkot Ternate serta stakeholder terkait lainnya.
Wali Kota Ternate Burhan abdurahman menyampaikan, pelaksanaan revisi RPJMD tahun 2016-2021, merupakan prosedur normatif berdasarkan Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daeeah diwajibkan menyusun RPJMD sebagai acuan perencanaan kebijakan 5 tahun kedepan.
Menurutnya, keberadaan dokumen RPJMD bukan saja merupakan tuntutan normatif sesuai undang undang, tetapi juga merupakan kebutuhan dasar dalam menjawab dan mengantisipasi sejumlah permasalahan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
Kata wali kota, dalam tiga tahun ini banyak sudah terjadi perubahan yang sangat pesat di kota ini. Misalnya, tumbuh pemukiman baru, pelayanan, dan kebutuhan maka dari itu tujuan dari revisi RPJMD ini, pemerintah hanya menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan yang ada, sekaligus memprediksi perkembangan beberapa tahun kedepan.
"Sejalan dengan dinamika pertumbuhan kota yang semaikin pesat dan kompleks antara lain, lonjakan jumlah penduduk, pertumubuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan infrastruktur perkotaan, pemetaan pertumbuhan antar kawasan dan berbagai aspek lainnya," kata Burhan.
Untuk itu, lanjut Burhan, sebuah dokumen perencanaan harus memenuhi indikator selain menjadi pedoman penentu arah kebijakan, juga menghasilkam output, outcome, benefit dan impact dari setiap kebijakan untuk menjamin agar pedoman RPJMD dapat menjadi dokumen yang komperhensif dan menjadi referensi utama bagi setiap OPD.
"Maka diharapkan forum ini dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka memboboti setiap substansi yang telah terakomodir," harapnya.(red)