Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Penuhi Tuntutan Warga Sangaji

29 Januari 2020
Suasana kedatangan wakil walikota Ternate di tempat reklamasi

TERNATE, OT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, akhirnya memenuhi tuntutan masyarakat Kelurahan Sangaji, kecamatan Ternate Utara terkait dengan pembangunan tambatan perahu maupun akses keluar masuk perah di kawasan reklamasi Ternate Utara.

Waki Wali Kota Ternate Abdllah Taher bersama Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy didampingi Kepala Dinas PUPR Risval Tribudiyanto, Rabu (29/1/2020) langsung  menemui warga Sangaji untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Di hadapan masyarakat, Wawali berjanji Pemkot akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat. “Pemkot mengambil keputusan untuk mengakomodir tuntutan warga,berupa membuat akses perahu nelayan di kawasan tersebut,” ujar Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Taher.

Menurutnya, hari ini dihadiri langsung ketua DPRD kota Ternate dan Kadis PUPR sehingga langsung diselesaikan, karena apabila ada alternatif lain yang bisa dilalui alat berat maka langsung diselesaikan hari ini.

“Nanti dibuat jembatan penyeberangan sementara untuk kendaraan yang lewat, tapi jembatan parmanen tetap akan dibangun," janji Wawali saat berkunjung di lokasi reklamasi.

Dia mengaku, telah berdiskusi dengan Ketua DPRD dan Kadis PUPR Kota Ternate untuk mencari solusi atas tuntutan warga Sangaji. "Percayakan kepada pemerintah, kami tidak akan mungkin menyusahkan rakyat kami sendiri," tegasnya.

Sementara Kadis PUPR Kota Ternate, Risval Tribudiyanto menambahkan, hari ini juga pihaknya akan membangun akses keluar masuk perahu nelayan di kawasan tersebut.

"Pembuatan akses jalan keluar perahu para nelayan, hari ini juga akan dilakukan pembuatan sehingga tidak lagi terjadi masalah," ungkap Risval.

Sementara itu, Koordinator aksi Saiful M Saleh menegaskan, jika sampai tuntutan warga tidak ditindak lanjuti, maka tetap memboikot aktivitas proyek reklamasi di kawasan Ternate Utara.

"Kalau hari ini belum juga dibuka akses jalan perahu para nelayan, maka pemboikotan jalan masuk menuju pembangunan reklamasi juga tidak akan dibuka hingga penggalian ulang untuk membuat akses jalan keluar," tegasnya.

"Intinya kalau pembuatan akses jalan keluar perahu belum dilakukan, maka aktifitas reklamasi juga tetap ditutup hingga pembuatan dilakukan," tambahnya. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT