TERNATE, OT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Haryanto Hanadar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera memberi sanksi pada oknum yang diduga korupsi gaji guru honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tahun 2020.
Menurutnya, dugaan korupsi gaji guru honorer di Disdik Kota Ternate tahun anggaran 2020 lalu, sudah masuk diranah hukum, tapi yang kembalikan juga ke internal dalam hal ini Pemkot Ternate.
"Komisi I DPRD Kota Ternate tetap mengambil sikap, kalau memang ada oknum yang diduga sengaja selewengkan gaji guru honorer PTT, maka harus ditindak secara hukum," tegas Haryanto kepada indotimur.com, Jumat (3/06/2022).
Kata dia, guru-guru honorer sudah melaksanakan tugas dan kewajiban tapi hak-hak mereka tetap masih diselewengkan oleh okum tersebut. Olehnya itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate harus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan gaji tersebut.
"Kalau memang anggaran itu benar-benar ada dan diselewengkan okum bersangkutan, maka harus diberi sanksi tegas," sebut Haryanto.
Lanjut dia, Komisi I DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan mendesak Pemkot Kota Ternate harus beri sanksi tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).(ded)