Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate dan BNN Komitmen Berantas Narkoba

25 Mei 2021

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendukung penuh upaya pemberantasan markotika di wilayah Kota Ternate.

Upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika di Kota Ternate akan diperkuat dengan membangun kerjasama antara Pemkot Ternate dengan daerah lainnya.

Wali Kota Ternate, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Privinsi Maluku Utara, menyampaikan, Ternate merupakan kota pedagangan dan jasa sehingga akses masuk bisa melalui jalur laut maupun udara.

"Oleh karena itu, kami harus melakukan kerjasama dengan pemerintah baik di luar provinsi maupun antar Kabupaten dan Kota di Maluku Utara," kata Tauhid.

.

Negara Indonesia saat ini dikatakan sebagai darurat narkoba, yang dibuktikan dengan data peredaran narkoba tahun 2019 menembus angka 3 juta orang.

"Ada peningkatan peredaran narkoba selama tahun 2019 dari tahun sebelumnya sebesar 0,03 persen. Pengguna paling banyak berusia 15 hingga 65 tahun dan menembus angka 3 juta orang," ujar Tauhid.

Sedangkan berdasarkan data pengguna narkoba di wilayah Malut sebanyak 2000 jiwa dengan jumlah penduduk mencapai 1 juta jiwa.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu mengatakan, di era modern dan kecepatan perkembangan teknologi, peredaran narkoba bergerak lebih cepat dari pada upaya pencegahan.

Sementara saat ini yang menjadi kendala ialah belum adanya komitmen dari pemangku kepentingan yang memiliki korelasi hubungan dalam upaya memberantas narkoba.

"Kemudian  perbedaan persepsi dalam langkah memerangi narkoba sementinya antisipasi ini tidak harus ada intervensi dalam memberantas narkoba," sebutnya.

Selanjutnya mengenai keterbatasan anggaran Pemda untuk mefasilitasi rehabilitasi sosial. Kemudian keterbatasi fiskal bagi Pemda dimasa pandemi covid-19 sehingga semua anggara dilakukan refukusin oleh karena tidak dapat dipukiri upaya yang dilakukan menjadi tidak maksimal.

"Insyaallah kedepan kita akan meningkatkan komitmen sesuai amanah UU tentang Narkotika dan aturan yang diberikan pemerintah pusat dalam hal mencegah peredaran narkotika di wilayah masing-masing," tutur Wali Kota.

.

Semenata Kepala BNN .Maluku Utara Bigjen Roy Ardi Syiahaan, kepada sejumlah awak media menyampaikan dari hasil Rakor ini pihaknya akan menjadikan acuhan untuk melakukan upaya pencegahan peredaran markotika di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara.

Kata dia, Kota Ternate menjadi daerah tertinggi kasus peredaran narkoba ketimbang Kabupaten/Kota lainnya di Malut.

"Untuk itu, kami membentuk yang namanya Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan harapan sebagai langkah-langkah dalam memberantas narkoba agar upaya ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kota Ternate.

Menurut Roy, upaya yang akan dilakukan perlu diiringi dengan sinergitas dari berbagai pihak baik Pemerintah dan jajaranya dan juga potensi masyarakat agar dapat mencegah ancaraman narkoba.

"Kami berharap melalui forum ini kedepan semua pihak bisa menjadi sukarelawan dalam upaya pencegahan narkoba, dikarenakan kota Ternate menjadi pintu masuk peredaran narkoba hingga ke beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Malut," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT