Home / Indomalut / Ternate

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Ternate Tinggal Menghitung Hari

Kantongi Pertek, Belasan Pejabat Eselon II Kota Ternate Siap Dilantik
08 Oktober 2025
pelantikan pejabat eselon II Pemkot Ternate beberapa waktu lalu

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawiaan dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan pelantikan dan pengukuhan terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II dalam pekan ini.

Infomasi yang dihimpun indotimur.com dari berbagai sumber menyebutkan, pelantikan dan pengukuhan belasan pejabat Pemkot Ternate itu, dijadwalkan pada Jumat (10/10/2025), setelah Pemkot Ternate mengantongi persetujuan teknik (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan dan pengukuhan terhadap belasan pejabat setara Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemkot Ternate, merupakan tahap kedua dalam pemerintahan Tauhid-Nasri (Ternate Andalan Jilid II), setelah pada awal pekan kemarin, 43 pejabat administrasi telah dilantik.

Sebuah sumber terpercaya indotimur.com di internal Pemkot Ternate membeberkan, selain pelantikan, juga ada prosesi pengukuhan  "karena nomenklatur OPD berubah atau pengukuhan untuk jabatan yang sama," tutur sumber.

Dia memastikan, ada belasan JPT Pratama atau setara Kapala Dinas maupun Badan yang dilantik dan dikukuhkan, "ada sekitar 14 pimpinan OPD termasuk staf ahli dan asisten yang dilantik dan dikukuhkan," ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Pelantikan dan pengukuhan terhadap belasan pejabat ini, berdasarkan hasil evaluasi jabatan (evjab) dan uji kompetensi (ukom) yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA : Soal Pemangkasan TKD, Wali Kota : Tahun Depan Kita Kerja Keras

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan rencana pelantikan terhadap JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Meski demikian, dia enggan memberi informasi soal waktu pelantikan. "Iya benar, nanti ada pelantikan dalam waktu dekat ini," aku Samin tanpa menyebut waktu pelantikan dilaksanakan.

Dia menyatakan pelantikan maupun pengukuhan yang nantinya dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Teknis (Pertek) yang telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita sudah menerima surat dari BKN dengan nomor : 4921/R-AK.02.00/FJ/2025 tanggal 6 Oktober 2025 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ternate," terangnya.

Samin juga memastikan, seluruh proses managemen ASN di Kota Ternate, selalu bersandar pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), "kita juga sudah memberlakukan managemen talenta sehingga seluruh proses dan tahapan manageman ASN termasuk promosi, mutasi, rotasi dan demosi tetap bersandar pada NSPK dan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT