Home / Indomalut / Ternate

Pekan Depan Kasatpol PP Kota Ternate Diperiksa

Samin : Jika Terbukti, Ada Sanksi Tegas
25 November 2021
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly

TERNATE, OT - Menindak lanjuti kisruh "internal" di lingkup kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengklaim telah memeriksa sejumlah anggota Satpol PP Kota Ternate.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan di internal Satpol PP Kota Ternate yanf mengakibatkan ratusan anggota Satpol PP mengajukan petisi ke Wali Kota beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan pihaknya melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur telah memeriksa 5 anggota Satpol PP terkait petisi yang disampaikan kepada Wali Kota beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Puluhan Anggota Satpol PP Temui Wali Kota, Ada Apa?

Menurut Samin, sebelumnya ada 100.lebih anggota Satpol PP mengajukan petisi meminta Wali Kota mencopot jabatan Kasatpol PP, Fhandy Mahmud.

"Yang bikin petisi itu ada sekitar 170 staf Satpol PP,  tapi hanya lima orang perwakilan staf yang diperiksa," terang Samin.

Kata dia, materi pemeriksaan terhadap lima perwakilan staf Satpol PP tersebut antara Iain meminta keterangan terkait latar belakang pengajuan petisi dan hubungan antara atasan dan staf.

Samin memastikan, setelah memeriksa perwakilan anggota Satpol PP, pihaknya juga akan memeriksa Kasatpol PP untuk dimintai keterangan, "rencananya pekan depan kita panggil Kasatpol PP untuk dimintai keterangan," ujarnya.

BACA JUGA : Kasatpol PP Kota Ternate Diduga Ancam Bawahannya

Samin menambahkan, jika dalam pemeriksaan para pihak, ditemukan ada pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kekuasaan, maka sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, para pihak.yang terbukti akan menerima sanksi.

"Tapi kalau hasil pemeriksaan itü dinilai ada indikasi pelanggaran yang mengarah pada kinerja, maka kita gunakan PP 46 Tahun 2021 sebagai indikator penilaian kinerja pejabat eselon dua. Pokoknya nanti kita lihat perkembangannya, termasuk staf satpol PP yang mengajukan petisi itu,” terang Samin.

Mantan Kasatpol PP Kota Ternate itu menjelaakan, jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan ada indikasi pelanggaran atau ada kerugian negara maka masalah tersebut akan diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Intinya kita berusaha secara adil dan profesional dalam melakukan pemeriksaan kepada para pihak," pungkas Samin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT