Home / Indomalut / Ternate

Pekan Depan, BK Akan Putuskan Nasib Oknum Anggota DPRD Kota Ternate yang Diduga Lakukan KDRT dan Selingkuh

05 Agustus 2022
Makmur Gamgulu

TERNATE, OT - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate sudah meminta keterangan korban maupun saksi, terkait dugaan kasus KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota dewan inisial RL sehingga akan diputuskan dalam persidangan pada pekan depan.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengaku, BK sudah melakukan pemanggilan terhadap korban KDRT kemudian para saksi untuk dimintai keterangan di ruang Sekertaris Dewan (Sekwan) siang tadi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan pendahuluan tadi, BK hanya meminta keterangan saksi dari kedua pihak dan kumpulkan barang bukti yang bisa dijadikan bukti pada saat persidangan BK nanti. 

"Jadi tadi ada dua saksi yang dipanggil BK, yaitu saksi dari RL dan saksi dari korban untuk dimintai keterangan," ujar Makmur saat ditemui indotimur.com , Jumat (5/8/2022) di kantor DPRD.

Dia mengaku, dalam pemeriksaan tadi saksi dari kedua pihak sudah memberikan keterangan maupun barang bukti, tapi jika masih kurang akan dikumpulkan lagi, namun apabila barang bukti yang disampaikan saksi sudah memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti pada persidangan maka akan dilanjutkan.

"Dari hasil persidangan nanti baru BK bisa memberikan keputusan, apakah keputusan berupa sanksi ringan atau berat kita lihat di persidangan, sekarang baru dalam tahapan pemeriksaan saksi untuk kumpulkan bukti," ucap Makmur.

 Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya BK akan tindak lanjuti agenda sidang di hari Selasa mendatang, atau masalah tersebut diselesaikan disini tentu diberikan ruang pada kedua pihak untuk melakukan pembicaraan di luar agenda BK.

Lanjut dia, soal kode etik yang sudah terekspos diluar terkait nama baik lembaga dan lainnya nanti dibicarakan lagi diinternal BK.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT