Home / Indomalut / Ternate

PDAM Kota Ternate Akan Berubah Nama Jadi PERUMDA

05 Januari 2021
Burhan Abdurrahman (foto Nawir)

TERNATE, OT- Pemerintah Kota Ternate akan merubah nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA). Perubahan itu ditandai dengan pengajuan perubahan Peraturan daerah (Perda).

Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman mengatakan, saat ini Pemkot sedang mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) perubahan PDAM ke PERUMDA, dan itu sudah disampaikan ke DPRD untuk segera diperhatikan dan dipercepat untuk disahkan, sehingga bisa menyesuaikan dengan pedoman yang baru.

“Perubahan Perda itu mita sudah sampaikan ke DPRD, semoga bisa secepatnya disahkan agar kita bisa menyesuaikan. Dengan harapan PDAM kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.

Burhan berharap, semoga dalam waktu dekat DPRD sudah sahkan Perda yang telah diajukan pemerintah, sehingga dengan itu memicu untuk mengevaluasi dan melihat hal-hal di PDAM yang belum maksimal untuk dimaksimalkan.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT