TERNATE, OT - Pasca penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilin yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate pada Rabu (5/2/2025) kemarin, isu reshuffle pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, mulai mencuat.
Selain Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II, Jabatan Administrasi (eselon III dan IV) juga bakal dirombak termasuk Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan Kepala-Kepala Sekolah (SD dan SMP) di Kota Ternate.
Informasi yang dihimpun indotimur.com penyegaran yang rencananya dilakukan Pemerintah Kota Ternate, semata-mata untuk menyukseskan program pemerintahan Tauhid-Nasri.
Sebuah sumber terpercaya menyebutkan, reshuffle akan segera dilakukan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
"Setelah pelantikan (reshuffle)," singkat sumber indotimur.com yangj meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber mengaku untuk JPT Pratama, ada 8 OPD yang akan menjalani uji kompetensi sementara sisanya akan dievaluasi, "ukom itu tidak lebih dari 10 jabatan, sedangkan sisanya akan dievaluasi," terang sumber tanpa merinci OPD mana yang menjalani ukom dan OPD yang dievaluasi.
Selain terhadap eselon II, Pemerintahan Tauhid-Nasri juga berencana merombak jajaran pejabat eselon III dan IV termasuk Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan Kepala-Kepala Sekolah.
"Ada Camat, kemudian Sekretaris Dinas/Badan, para Lurah, Kepala-Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian dan jabatan lainnya," ucapnya.
Sember juga memastikan, evaluasi dan uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tidak ada hubungannya dengan proses politik yang baru saja selesai, "tidak ada (politik), ini murni untuk mendukung program dan kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," tegas sumber.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ternate melalui BKPSDM mengaku belum menerima rekomendasi atau izin pelaksanaan ukom dan evakuasi kinerja dari Kemendagri.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Matsaoly, baru-baru ini menyatakan, permohonan persetujuan untuk pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja sudah disampaikan ke Mendagri.
Namun, kata Samin, hingga saat ini pihaknya belum menerima persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Persetujuan tersebut sangat penting. Kami tidak dapat memulai sebelum mendapatkan izin," kata Samin baru-baru ini di Ternate.
Dia menambahkan seluruh tahapan pelaksanaan dan administrasi sudah siap. Oleh karena itu, jika surat persetujuan sudah terbit, maka proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja dapat segera dilakukan.
"Sebagai catatan, kami hanya menunggu persetujuan itu. Begitu sudah ada, segera kita laksanakan," tegasnya.
Samin enggan memberi pernyataan terkait evaluasi Pejabat Administrasi atau setara eselon III dan IV, "kalau itu (eselon III dan IV) belum," singkatnya.
(fight)