TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, memimpin rapat evaluasi atas kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi pasar.
Rapat evaluasi yang digelar di ruang kerja Kepala Dinas Perindag Kota Ternate itu, turut dihadiri pihak ketiga dalam hal ini PT Intra Mulia Multiteknologi (PT IMM) yang akan bekerja sama dengan Disperindag untuk penagihan retribusi pasar berbasis digital.
Saat memberi keterangan pers, orang nomor satu di Kota Rempah itu mengatakan, rapat evaluasi yang digelar bersama jajaran Disperindag dan pihak ketiga untuk memaksimalkan PAD khususnya sektor retribusi pasar.
“Tadi evaluasi saja, terkait PAD khususnya retribusi pasar. Sebab, saya liat upaya untuk PAD ini belum terlalu signifikan,” kata Wali Kota kepada sejumlah wartawan di kantor Wali Kota, Rabu, )19/6/2024).
Menurutnya, saat ini sudah berada pada sementara I triwulan II dan memasuki semester II triwulan III, sementara, upaya-upaya OPD pengelolaan PAD belum maksimal, sehingga perlu adanya evaluasi agar dapat mengetahui kendala yang dihadapi.
“Memang tadi dievaluasi juga terkait kerja sama dengan pihak ketiga itu. Kendalanya, karena masih menunggu validasi data pedagang dari Disperindag untuk diberikan ke mereka (PT IMM) selaku pihak ketiga yang nantinya mengelola PAD pada sektor retribusi pasar,” jelasnya.
Pendataan ini, lanjut Wali Kota menjadi penting sebab kadang jumlah pedagang selalu berubah atau fluktuatif karena mungkin ada pedagang yang sudah tidak berjualan, atau ada tambahan pedagang, sehingga data pedagang milik Disperindag harus diperbaharui secara berkala.
“Jadi saya minta, agar di awal semester II ini harus peningkatannya drastis, harus ada skema dengan hasil positif. Nanti dengan data yang ada dan akurat ini pihak ketiga bisa menjalankan itu dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan, jika nanti saat dikelola pihak ketiga, hasilnya juga belum maksimal, maka Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak ketiga. “Jadi kalau pihak ketiga tidak maksimal kerja, kita bisa lakukan proses pergantian,” tegas Wali Kota sembari berharap jika data pedagang sudah valid maka secara otomatis PAD dari sektor retribusi pasar juga akan mengalami peningkatan.
Sebagiamana diketahui, kerjasama antara Disperindag dengan PT IMM selaku pihak pengelola mengalami keterlambatan karena validasi data pedagang oleh Disperindag terlambat diserahkan ke PT IMM.
(fight)