Home / Indomalut / Ternate

OPD Pengelola PAD di Ternate Bakal Dievaluasi

10 Juni 2025
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan dievaluasi jika realisasi pendapatan tidak mencapai target yang ditetapkan.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, saat ditemui sejumlah wartawan, pada Selasa (10/6/2025).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengaku, evaluasi merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dalam pemerintahan Tauhid-Nasri.

“Evaluasi dilakukan untuk mendorong kinerja OPD agar lebih fokus dan optimal dalam bekerja. Ini juga sebagai langkah pembenahan agar pengelolaan PAD ke depan lebih baik dari periode sebelumnya,” kata Sekda.

Menurutnya, capaian PAD oleh sejumlah OPD hingga semester pertama tahun 2025 masih belum maksimal, sehingga perlu menjadi perhatian serius.

Dia menyatakan, evaluasi akan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah.

BACA JUGA : Siap-Siap, Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Ternate Dirombak

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyatakan, Pemerintah Kota Ternate belum lama ini telah melaksanakan uji kompetensi (Ukom) dan evaluasi jabatan terhadap belasan pejabat, yang difasilitasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan diketuai Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Bahkan, lanjut Sekda, hasil Ukom dan evaluasi kinerja telah diserahkan kepada Wali Kota Ternate.

“Hasil uji kompetensi itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi jabatan yang ada. Dari sana akan terlihat siapa yang layak untuk dipertahankan maupun diganti,” tegas Sekda.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT