Home / Indomalut / Ternate

Oknum Anggota Satpol PP Yang Diduga Aniaya Wartawan Jalani Pemeriksaan Internal

Fhandy : Hasil Pemeriksaan Akan Disampaikan ke BKPSDM Kota Ternate
25 Februari 2025
Oknum anggota Satpol PP Kota Ternate terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan saat menjalani pemeriksaan secara internal

TERNATE, OT - Oknum anggota Satpol PP Kota Ternate berinisial M terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Ternate, Selasa (25/2/2025) menjalani pemeriksaan pelanggaran operasional lapangan.

Pemeriksaan dilakukan secara internal yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Ternate, Toto Sukamto bersama 5 pejabat struktural di lingkup Satpol PP Kota Ternate.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud membenarkan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap di Ternate, hari Senin kemarin.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa dan diambil keterangannya karena diduga telah melakukan pelanggaran operasional dalam hal penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi BEM se Kota Ternate di depan Kantor Wali Kota Ternate pada tanggal 24 Februari 2025," terang Kasatpol dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indotimur.com Selasa (25/2/2025) malam.

Dia menuturkan, pemeriksaan ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.

Dia menyatakan, pemeriksaan terhadap oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis, dilakukan oleh 5 pejabat Satpol PP Kota Ternate.

"Ada 6 orang yang melakukan pemeriksaan, diantaranya, Sekretaris Satpol PP, Kabid Sumber Daya Aparatur, Kasie Penyelidikan dan Penindakan, Kasie Ketertiban Umum, Kasubag Umum dan Kepegawaian serta Komandan Petugas Keamanan pada Satpol PP Kota Ternate," terang Fhandy.

Hasil pemeriksaan ini, selanjutnya akan diserahkan ke BKPSDM Kota Ternate untuk ditindak lanjuti, "hasilnya akan disampaikan ke BKPSDM untuk ditindak lanjuti," tukasnya.

Fhandy memastikan tidak akan menutuo-nutupi penanganan dugaan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan personilnya, "kita tangani secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT