Home / Indomalut / Ternate

Mulai Tahun Depan, ASN dan PTT Kota Ternate Panen Duit

03 September 2019
Mubin A Wahid

TERNATE, OT - Mulai tahun depan kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), akan bertambah.

Hal ini menyusul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ternate, sedang membahasa rencana pengangganran tambahan penghasilan ASN di APBD tahun 2020.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid Kepada wartawan mengatakan, dalam embahasan  KUA PPAS APBD tahun anggaran 2020 ada anggaran tambahan penghasilan pegawai. "Ada asumsi teman-teman Banggar DPRD Kota Ternate, bahwa tahun 2020 harus ada anggaran tambahan penghasilan ASN," jelas Mubin.

Asumsi itu lanjut Mubin, dianggarkan sebesar Rp 90 miliar dalam APBD kota Ternate. "Anggaran sebesar Rp 90 miliar itu asumsinya per kategori, golongan dan eslon. Misalnya, eslon II Rp 10-20 juta, eslon III Rp 10-15 juta dan eslon IV Rp 5-10 dan seterusnya, maka totalnya sekitar Rp 90 miliar, tapi jika di bawah Rp 20 jutaa artinya Rp 10-15 dan seterusnya itu tidak akan mencapai Rp 90 miliar tetapi akan mencapai sekitar Rp 50 sampai Rp 60 miliar," ucapnya.

Untuk itu, DPRD meminta Pemerintah pada tahap I akhir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), meminta untuk dialokasikan belanja tambahan penghasilan tersebut. Selain itu, ini adalah komitmen DPRD yang harus direspon oleh Pemerintah karena pada saat pertemuan tahap I akhir dengan Pemerintah sudah merespon, ketika DPRD menyampaikan rencana 4.000 lebih ASN itu harus diberikan tambahan penghasilan.

Selain itu, hal penting lagi dalam pembahasan ini adalah Honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) debanyak 2 ribu lebih yang selama ini dianggap tidak manusiawi, karena dibayar hanya Rp.500 ribu. Tahun depan, DPRD berkomitmen bahwa Pemerintah Harus mengalokasikan anggaran dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) yang jumlahnya kurang lebih Rp 2 juta.

"DPRD sudah sangat berkomitmen dan kita sudah sepakati dalam DIM ), nanti tinggal kita sepakati bersama dengan Pemerintah Kota Ternate," katanya.

Mubin mengaku, dalam pembahasan APBD 2020 DPRD sangat aktif dan antusias dalam melakukan pembahasan ini, karena jika dilihat dari belanja pegawai yang ada di belanja tidak langsung sebesar Rp 437 miliar, jumlah itu belum diakomodir serta DPRD melihat yang namanya tambahan penghasilan kepada 4.000 lebih ASN.

"DPRD telah mengkaji postur APBD dalam pembahasan tadi, naik itu pendapatan maupun belanja khususnya belanja pegawai yang ada di belanja langsung dan  belanja pegawai yang ada di belanja tidak langsung. "Di belanja pegawai Yang ada di belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 108 miliar lebih, sehingga apabila kita melakukan asumsi dan melakukan perbandingan kenaikan pendapatan Honor PTT per orang Rp 2 juta, maka akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 60 miliaar," ujarnya.

Dengan demikian menurut Mubin, anggaran sebesar Rp 108 miliar itu bisa dibawa ke belanja pegawai yang ada di belanja tidak langsung untuk mengakomodir tambahan penghasilan, sehingga tidak perlu  memberatkan anggaran dan tetap jalan, namun alokasi tetap berpindah.

"Di sini kita akan melakukan perhitungan khusus dengan standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk kita alokasikan berapa jumlahnya sesuai dengan eselon dan sebagainya. Tapi tergantung bagaimana tim Pemerintah melakukan kajian, namun pada dasarnya seluruh PNS di 2020 harus menerima tambahan penghasilan," pungkasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT