TERNATE, OT- Camat Ternate Selatan Mochtar Hasyim, mengimbau kepada seluruh lurah agar menyampaikan informasi pada masyarakat terkait pelayanan pengurusan e-KTP.
"Saya mengimbau kepada masing-masing kelurahan, khusunya Ternate Selatan, agar secepatnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengurusan KTP," ujar camat.
Kata dia, penduduk kecamatan Ternate Selatan kurang lebih 76.830 jiwa yang wajib KTP. Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekam sekitar 53 ribu jiwa, sementar yang belum melakukan perekam kurang lebih 9 ribu jiwa.
Dikatakannya, Pemerintah Kecamatan Kota Ternate Selatan mengambil inisiatif untuk kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melakukan perekaman di masing-masing lingkungan.
"Saat ini pelayanan perekam e-KTP di kelurahan Bastiong Karance, dan melayani sampai hari libur hingga malam. Hal ini untuk mengantisipasi tingkat kesibukan masyarakat," jelasnya.
Kata dia, pihaknya terus mengimbau pada masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera mengurusinya sehingga memudahkan bagi masyarakat dan Pemerintah.(red)



