TERNATE, OT - Tingginya angka warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kota Ternate, Komisi Pemilihan Umun (KPU) kota Ternate bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Ternate, Selasa, (10/4/2018) melakukan perekaman e-KTP terhadap warga enam kelurahan di kecamatan Hiri kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut).
Proses perekaman e-KTP bagi warga kelurahan Mado, Tomajiko, Faudu, Tafraka, Dodari Isa dan Togolobe itu, dipusatkan di kelurahan Mado kecamatan Hiri.
Komisioner KPU kota Ternate, Kuad Suwarno kepada wartawan mengatakan, proses perekaman e-KTP kepada masyarakat Hiri, merupakan tugas Dukcapil kota Ternate, KPU hanya memfasilitasi agat hak suara masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernut Malut tidak hilang.
"Karena satu suara bisa menentukan masa depan Malut lima tahun akan datang, sehingga dalam waktu yang singkat ini kita berupaya agar seluruh masyarakat di Hiri memiliki e-KTP," kata Kuad yang ikut dalam rombongan.
Kata dia, KPU kota Ternate menargetkan sebelum Juni mendatang, seluruh warga di Ternate dapat memiliki KTP elektronik, sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan gubernur dapat ditingkatkan.9
Dia mengatakan, pihaknya menargetkan proses perekaman bagi 200 jiwa wajib e-KTP yang belum melakukam perekaman, bisa tuntas dalam dua hari. "Kadi kita targetkan ada 200 orang lebih yang belum melakukan perekaman kita targetkan hari ini, harus selesai," ujar Kuad optimis.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan tercatat masih ada sekitar 226 warga Hiri yang belum melakukan perekaman e-KTP yakni di kelurahan Mado sebanyak 24 orang, Tomajiko 24 orang, Faudu 68 orang, Tafraka 45 orang, Dorari Isa 46 orang dan kelurahan Togolobe 19 orang. (thy)














