TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang terlambat menyampaikan Laporan Pertangungjawaban (LPj) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik kepada indotimur.com Selasa (30/8/2022) mengatakan, pengelolaan anggaran BOSDA di sekolah baik tingkat SD maupun SMP se-Kota Ternate dibutuhkan pertangung jawaban oleh pemerintah.
"Olehnya itu, Komisi III meminta Disdik memberi penegasan kepada Kepsek terkait penyampaian LPJ BOSDA. Jangan seenaknya terima anggaran BOSDA tapi tidak serius dalam penyampaian LPJ ke Disdik," tegas Anas.
Menurutnya, Kepsek baik tingkat SD maupun SMP semua harus proaktif untuk segera masukan LPJ ke Disdik, sehingga mekanisme penyaluran BOSDA tepat waktu.
"Kita minta Disdik harus tegas, kalau misalnya penyampaiaan LPJ BOSDA terlambat maka harus patut dipertanyakan, apa alasanya sehingga sekolah lambat sampaikan LPJ di Disdik," sebut Anas.
Dia menambahkan, keterlambatan sekolah sampaikan LPJ BOSDA di Disdik ini bagi Komisi III sesuatu yang tidak masuk akal, kan cuman gunakan anggaran kemudian pertangung jawaban tapi masih saja LPJ terlambat.
"Kita minta Disdik harus tegas pada Kepsek karena anggaran ini adalah anggaran rakyat melalui APBD, maka penggunaanya dibutuhkan pertangung jawaban kalau LPJ terlambat, maka realisasi anggaran juga terlambat," tegas Anas.
(ded)