Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Kota Ternate Dorong Ranperda Literasi Disahkan Tahun Ini

13 September 2021
Nurlaela Syarif

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) literasi di tahun 2021 ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif kepada indotimur.com, Senin (13/9/2021) mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), maka komisi III DPRD berinisiatif mendorong Ranperda literasi di sekolah.

Dalam Permendikbud itu, kata Nurlaela, gerakan literasi di sekolah sangat penting dilakukan, karena budaya literasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

"Jadi sekolah harus menghidupkan perpustakan serta mendorong peserta didik pada budaya literasi, selain itu persoalan literasi  juga bagian dari tangung jawab orangtua dan lingkungan," ujar Nurlaela.

Nurlaela mengaku, Komisi III percepat mendorong Ranperda literasi agar supaya proses pembahasaan dan pengesahan Ranperda tahun ini, karena komisi III mendukung bahwa program literasi ini dibangun dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia.

"Saya berpikir program literasi sangat strategis untuk didorong karena ini bagian dari arah kebijakan pemerintah kedepan," jelas Nurlaela.

Nurlaela menambahkan, pengusulan Ranperda Literasi yang didorong oleh Komisi III DPRD sejak tahun 2018 lalu, mengingat kondisi pandemi dan pilkada tahun 2019 sehingga tidak jalan.

"Sekarang di tahun 2021 Komisi III DPRD kembali mendorong agar supaya Ranperda Litetasi secepatnya dibuat," tutup Nurlaela.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT