TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate menemukan nilai pagu indikatif KUA-PPAS APBD tahun 2023, angkanya berbeda sehingga sejumlah OPD bingung menggunkan pagu yang mana.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengaku, sejumlah OPD di lingkup Pemkot Ternate bingung dengan nilai pagu indikatif, karena yang dikeluarkan Bappelitbangda dan BPKAD Kota Ternate mengalami perbedaan.
"Contohnya pagu indikatif di Dinas Perikanan, yang diterima dari Bapelitbangda senilai Rp 17 miliar, sementara yang diperoleh dari BPKAD senilai Rp 13 miliar," ujar Makmur kepada indotimur.com, Rabu (10/8/2022).
Menurut Makmur, nila pagu Rp 17 miliar yang keluar dari Bappelitbangda sudah sesuai RKPD, tapi dari BPKAD yang nilainya Rp 13 miliar tidak sesuai RKPD.
“Nanti kita pertanyakan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kenapa ada perbedaan begini, sebab ini sangat membingungkan OPD yang punya program, apakah mereka pakai Bappelitbangda atau BPKAD,” katanya.
Dia mengaku, masalah ini akan dimasukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya Komisi II akan sampaikan pada saat Banggar DPRD dengan Komisi II nanti.
Makmur mengatakan, harusnya konsisten dengan pagu indikatif dari Bappelitbangda yang sesuai RKPD, karena nantinya dalam proses perjalanan baru dipangkas karena ini masih sifatnya asumsi.(ded)