TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate menilai Dinas Perhubungan (Dishub) dan berapa instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot), belum kantongi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara Valid.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, Komisi II menilai Dishub dan beberapa instansi di lingkup Pemkot Ternate belum kantongi data PAD secara jelas.
Menurutnya, komisi II terus intens melakukan pemanggilan Dishub dan instansi terkait dalam rangka membicarakan pengelolaan PAD di Kota Ternate. Tapi pada saat rapat ditanyakan soal data PAD, Dishub hampir sama dengan instansi lain, yakni tidak punya data yang valid.
"Apa yang dibicarakan Komisi II dari aspek data pengelolaan PAD itu sering terjadi masalah, karena data PAD diinstansi tersebut belum siap dipresentasikan," ujar Jamian kepada indotimur.com, Selasa (7/06/2022).
Dia mengaku, jika dihitung tingkat kesibukan aktivitas masyarakat di Kota Ternate yang bisa dikatakan begitu familiar, maka pihaknya sangat yakin bahwa Dishub juga bagian dari sumber pendapatan PAD.
"Tapi data PAD mereka belum dikelola dengan baik, jadi Wali Kota Ternate harus serius melihat keseriusan OPD pengelolaan PAD," kata Jamian.
Kata dia, pihaknya menilai beberapa instansi tersebut yang berkaitan dengan mitra Komisi II bukan dikatakan pengelolaan PAD tidak bagus, tapi masih lemah dan belum begitu maksimal untuk genjot PAD di Kota Ternate.
"Saya yakin setiap instansi yang ditetapkan Wali Kota Ternate harus siap genjot PAD, sehingga menunjang sumber pendapatan PAD lebih maksimal lagi di tahun mendatang," jelas Jamian.
Lanjut dia, jika Kadis atau Kabid di instansi atau OPD baik yang lama maupun baru ketika diganti, mereka harus transparansi soal data, karena OPD itu bukan milik peribadi tapi milik aset daerah, yang perlu dikelola dan dikembangkan secara bersama.(ded)