Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Evaluasi Pegawai Yang Malas Berkantor

08 November 2021
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot), segera melakukan evaluasi terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, Komisi I DPRD mendukung kebijakan Pemkot Ternate, melakukan evaluasi terhadal ASN di lingkup Pemkot Ternate.

Menurutnya, berdasarkan hasil sidak atau monitoring yang dilakukan Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), terhadap pegawai, ditemukan banyak ASN baik bersatatus PNS maupun PTT, yang tidak berkantor pada jam yang ditentukan.

"Kemudian ada kedapatan sejumlah pegawai ASN yang tidak berkantor di instansi OPD terkait, maka BKPSDMD harus segera melakukan evaluasi," tegas Zainul kepada indotimur.com Senin (8/11/2021).

Zainul meminta pihak BKPSDMD Kota Ternate harus mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang lalai, "jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka wajib ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk sanksi pasti ada beberapa tahapan sesuai kategori pelanggaran disiplin, jadi ada tiga tingkatan yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat saya kira ini dijadikan patokan ketentuan menyangkut disiplin ASN," tegas Zainul.

Komisi I DPRD, lanjut Zainul sangat mensupport Pemkot melalui BKPSDMD untuk mengoptimalkan tingkat disiplin aparatur, namun harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kalau sepanjang itu sesuai ketentuan maka silahkan ditindak lanjuti, karena kita butuh aparatur yang profesional kemudian punya dedikasi kinerja disiplin bagus," jelas Zainul. 

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT