TERNATE, OT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), tahun 2019 tidak mencapai target yang berikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal ini diakui Kadis Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf Kepada indotimur.com, Rabu (15/01/2020). Kata dia, PAD yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp 15 miliar tapi yang dicapai hanya Rp 7,4 miliar lebih.
"Tidak mencapai target yang ditentukan di tahun 2019, hanya bisa capa 50 persen dari target yang ditetapkan. Tidak capai target ini kemungkina besar karena kurang lebih 171 kios yang ada di pasar tidak diisi oleh pedagang, sehingga dari situlah yang mengurangi PAD di tahun 20219,” kata Hasyim.
Untuk itu, tahun ini akan diupayakan sehingga sejumlah kios yang kosong itu dapat diisi kembali. “Nanti dilakukan rapat dengan komunitas-komunitas pedagang yang ada, sehingga bisa memberikan solusi untuk bisa menempati sejumlah kios tersebut, begitu juga pasar yang ada di kecamatan Pulau Hiri, Moti dan Batang Dua, semuanya akan diaktifkan," kata mantan kepala BPBD Kota Ternate ini.
Sedangkan untuk target PAD tahun 2020, lanjut Hasyim, masih sama dengan tahun 2019 yakni, Rp 15 Miliar.
Hasyim menambahkan, mulai tahun 2020 ini, pajak dan retribusi pasar akan diambil alih oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kota Ternate, sehingga Disperindag tidak lagi menerima tunai.
“Ini supaya tidak ada lagi permainan-permainan yang terjadi di lapangan, dan merupakan salah satu bentuk upaya agar bisa menghindar hal-hal yang tidak baik dan bisa meningkatkan PAD tahun ini dibandingkan tahun lalu," katanya.(awie)