TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman tidak tinggal diam dengan polemik yang menimpa warganya di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dan warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Sebagai bentuk perhatian kepada warga yang rumahnya terancam digusur, orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate ini, langsung melakukan rapat terbatas bersama Forkopimda Kota Ternate, Sabtu (27/5/2023) malam.
Hadir dalam rapat terbatas itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Ternate, Rommel Tampubolo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, Danlanal Kota Ternate Letkol Mar Ridwan Aziz, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jamet Nijo, dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy.
Langkah cepat yang dilakukan Wali Kota Ternate ini, sebagai wujud kepekaan selaku kepala daerah terhadap warganya.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Wali Kota Ternate meminta pertimbangan kepada Forkopimda untuk memperhatikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta dinamika sosial di lokasi.
Untuk itu, bagi Wali Kota, langkah penangguhan sementara pelaksanaan eksekusi merupakan langkah yang tepat.
"Sehingga sudah tepat kiranya untuk dapat menangguhkan sementara pelaksanaan eksekusi hingga situasi kamtibmas dan situasi sosial kemasyarakatan menjadi kondusif," ungkap Wali Kota dalam rapat terbatas bersama Forkopimda Kota Ternate tadi malam.
"Langkah ini juga biar memberi ruang kepada pihak-pihak terkait, baik penggugat maupun tergugat dapat berkomunikasi untuk mendapatkan keputusan terbaik demi kepentingan bersama," sambung Wali Kota mengakhiri.
(fight)