Home / Indomalut / Ternate

Januari-Juli 2022, Ada 10 PNS Pemkot Ternate Yang Ajukan Pensiun Dini

23 Juli 2022
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sedang memproses lebih dari 10 PNS yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, pengajuan pensiun dini atas permintaan sendiri dilakukan PNS Pemkot Ternate dengan alasan kesehatan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany, membenarkan ada lebih dari 10 PNS Pemkot Ternate yang telah mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri.

"Untuk pensiun dini APS (Atas Permintaan Sendiri), itu sudah lebih dari 10 orang," aku Nany baru-baru ini di kantor Wali Kota Ternate.

Nany mengaku tidak menghafal nama-bama PNS yang telah mengajukan pensiun dini, namun sebagian besarnya merupakan tenaga pengajar dengan alasan kesehatan.

"Alasan mereka rata rata adalah karena sakit. Berkas permohonannya sedang diproses dan tidak ada pejabat aktif," ujar Nany seraya menyebut para PNS yang mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.

Berdasarkan data yang dimiliki indotimur.com menyebutkan, pada tahun ini, tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT